Jero Wacik: Saya akan Tetap Berada di Indonesia
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menegaskan, akan tetap berada di Indonesia menghadapai kasus hukum yang saat ini menjeratnya.
"Dari KPK yang menetapkan status hukum saya, saya akan tetap berada di Indonesia untuk menjalankan proses hukum yang ada," kata Jero Wacik di Jakarta seperti disiarkan sebuah tv swasta, Rabu (3/9) malam.
Dia menambahkan, saat ini ia belum melapor kepada presiden karena presiden masih berada di Singapura. Namun, ia berjanji akan segara melapor setelah tiba dari kunjungan luar negerinya.
"Nanti kalau beliau kembali nanti akan menghadap beliau," kata Jero.
KPK menetapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait jabatannya sebagai menteri pada 2011-2012.
"Kami sampaikan bahwa memang sudah dikeluarkan surat perintah penyidikan per tanggal 2 September 2014 mengenai peningkatan status menjadi ke penyidikan atas nama tersangka JW (Jero Wacik) dari Kementerian ESDM sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 huruf e atau pasal 23 Undang-undang No 31 tahun 1999 jo UU No 20 tahun 2001 jo pasal 421 KUHP," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Rabu.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...