Jimly Asshiddiqie: Presiden Seharusnya Datang dan Membuka Sidang HAM
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM Jimly Asshiddiqie dalam tanggapan yang disampaikan dalam sesi pakar pada Sidang HAM III, Kamis (12/12), menyampaikan apresiasi atas Sidang lembaga-lembaga negara di bidang Hak Asasi Manusia (HAM) yang terselenggara setiap tahun, dan telah sampai pada sidang HAM yang ketiga. Jimly bahkan menyatakan bahwa presidenlah yang seharusnya membuka Sidang HAM tersebut.
Idealnya yang membuka Sidang HAM ini adalah presiden, kata Jimly menekankan pentingnya penyelenggaraan Sidang HAM. Jimly juga menyayangkan atas tidak hadirnya sejumlah aparatur yang terkait, yang juga diundang untuk memberikan tanggapan dan respon terjadinya pelanggaran HAM di wilayah kerja atau daerah kerjanya.
Hal seperti ini tidak boleh dibiarkan terjadi, orang yang tidak hadir, berarti tidak bertanggungjawab. Negara tidak boleh, tidak bertanggungjawab.
Tentang keberadaan lembaga HAM, Jimly Asshiddiqie mengharapan berharap Komnas HAM, Komnas Perempuan dan KPAI tidak lagi dipersepsi sebagai lembaga non Negara, karena lembaga-lembaga HAM ini dibentuk dengan undang-undang, oleh karenanya adalah lembaga negara yang resmi dan harus dihormati.
Secara khusus, Jimly memberikan pujian atas kehadiran instansi kepolisian, yang diwakili oleh Kadivbinkum, Mashudi yang menyampaikan tanggapan pada sesi Tanggapan Aparat Penegak Hukum (APH), Yudikatif dan Legislatif. Hadir dalam sidang ini, wakil ketua komisi VIII Sayed Fuad Zakaria.
Tentang pelaksaan Sidang HAM III, kali ini, Jimly menyampaikan harapan, agar ada poin yang tegas di dalam hasil sidang HAM, yakni poin-poin yang diharapkan akan mengikat untuk dievaluasi pada sidang di tahun berikutnya.
Pada peringatan Hari HAM Sedunia, Jimly sebenarnya mengusulkan kepada pemerintah agar pada tanggal tersebut, ada oficial statement tentang Human Right. Usulan ini selain merupakan tahun terakhir dari Presiden SBY, yang mana pelanggaran HAM banyak disorot. Namun hal ini tidak terlaksana.
Sedangkan tentang pemimpin Indonesia di masa mendatang, Jimly berpendapat, Siapapun presiden yang akan datang, sebaiknya punya perhatian yang serius kepada penegakan HAM." Bagi Jimly, seorang presiden tidaklah cukup hanya mengatakan, "HAM Indonesia makin baik," yang ternyata tidak demikian adanya. Jimly menyarankan agar tidak lagi menghindari, atau menutup-nutupi masalah pelanggaran HAM, tetapi datang dan menyelesaikannya, bukan mengambil pilihan lari dari kenyataan.
Selain tanggapan dari mekanisme pakar, pada sesi sebelumnya sebagian masyarakat korban HAM, dan para pendamping masyarakat untuk menyampaikan tanggapan atas laporan-laporan Lembaga HAM. Masyarakat korban yang menyampaikan tanggapannya pada Sidang HAM III antara lain adalah, jemaat Ahmadiah NTB, yang disampaikan oleh Nasirrudin Ahmad, kemudian perwakilan dari jemaat HKBP Filadelfia Bekasi, kaum penghayat, yang diwakili oleh bapak Apendi, dan perwakilan perempuan nelayan Marunda, ibu Habibah.
Sedangkan para pendamping masyarakat yang dimintakan untuk menyampaikan tanggapannya adalah dari forum Gusdurian yang disampaikan oleh Syafic Alieha, dari Yayasan Wali Ati, NTT, disampaikan Ninu Rambu W Lodang, Ibu Magdalena Sitorus dari yayasan SAPA, serta Perwita sari dari YKBH, serta dari KKPK yang disampaikan oleh Tati Krisnawaty.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...