Joe Biden Akan Cabut Larangan Unit Militer Ukraina Gunakan Senjata AS
WASHINGTON DC, SATUHARAPAN.COM-Pemerintahan Joe Biden akan mencabut larangannya mengizinkan unit militer Ukraina yang kontroversial menggunakan senjata Amerika Serikat, Washington Post melaporkan pada hari Senin (10/6), mengutip pejabat Departemen Luar Negeri.
Departemen Luar Negeri AS membatalkan larangan yang telah berlaku selama satu dekade terhadap Brigade Azov untuk menggunakan pelatihan dan senjata Amerika setelah analisis baru tidak menemukan bukti pelanggaran hak asasi manusia oleh unit tersebut, lapor Post.
“Setelah peninjauan menyeluruh, Brigade Azov Pasukan Khusus ke-12 Ukraina lolos pemeriksaan Leahy seperti yang dilakukan oleh Departemen Luar Negeri AS,” kata Departemen Luar Negeri dalam sebuah pernyataan yang diperoleh surat kabar tersebut. Departemen Luar Negeri tidak segera membalas permintaan komentar dari Reuters.
Undang-undang Leahy melarang bantuan militer AS kepada unit asing yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut.
Resimen Azov, yang memiliki akar sayap kanan dan ultra-nasionalis, adalah bagian dari Garda Nasional Ukraina dan berevolusi dari sebuah batalion yang dibentuk pada tahun 2014 dan berperang melawan separatis dukungan Rusia yang menguasai wilayah-wilayah yang memisahkan diri di Ukraina timur.
Resimen ini dianggap penting di Ukraina karena membela negara tersebut dari invasi Rusia dan khususnya kota selatan Mariupol, namun mereka dicerca oleh Kremlin yang dipimpin Presiden Rusia, Vladimir Putin. (Reuters)
Editor : Sabar Subekti
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...