Johan Budi Dicecar Pertanyaan Kepentingan NasDem
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Akbar Faisal, memanfaatkan kehadiran Johan Budi Sapto Pribowo dalam uji kelayakan calon pemimpin KPK untuk mempertanyakan kasus yang pernah melilit partainya.
Johan Budi yang telah bekerja di KPK selama 12 tahun dan kini maju sebagai calon pemimpin KPK periode 2015-2019, dicecar sejumlah pertanyaan terkait kasus korupsi yang pernah ditangani lembaga antirasuah dan menjerat politikus Partai NasDem.
Awalnya, Akbar mempertanyakan seputar kasus yang telah memaksa sekretaris jenderal partainya, Patrice Rio Capella, mengenakan rompi oranye.
Akbar bingung dengan keberadaan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Luhut Binsar Pandjaitan, saat KPK tengah memeriksa Patrice Rio Capella sebagai tersangka, dan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, sebagai saksi.
Dia menduga ada skenario tertentu yang telah dimainkan oleh KPK.
"Saya ingin bertanya. Tidak pernah ada pada masa sebelumnya, ada menteri senior hadir ketika Patrice Rio Capella diperiksa sebagai tersangka dan Surya Paloh diperiksa sebagai saksi, Luhut (Menko Polhukam) datang. Ini kenapa?," ucap Akbar bertanya kepada Johan dalam uji kelayakan dan kepatutan calon pemimpiin KPK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Senin (14/12).
Mendengar pertanyaan Akbar, Johan membantah KPK telah mengatur skenario tertentu. Menurut dia, penetapan Patrice sebagai tersangka sudah dilakukan KPK jauh hari sebelum Luhut menyambangi kantor mereka di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Sementara, kehadiran Luhut yang bertepatan dengan jadwal pemeriksaan Paloh disebabkan karena atas permintaan Paloh yang mengubah jadwal pemeriksaan.
"Tadinya Pak Paloh akan diperiksa Senin, tapi yang bersangkutan minta dipercepat jadi hari Jumat dan permintaan itu kami kabulkan. Sedangkan jadwal Pak Luhut sudah dirancang jauh hari. Dan dia ke sana bukan untuk bahas perkara tetapi bahas mengenai kajian migas," ujarnya.
Kasus OC Kaligis
Tidak berhenti sampai di situ, Akbar kembali melanjutkan pertanyaan terkait kasus yang menjerat kader partai tempatnya bernaung. Kini, Akbar bertanya soal kasus mantan Dewan Penasihat Hukum Partai NasDem, Otto Cornelis Kaligis, yang dipertanyakan kali ini adalah legalitas penyidik perkara OC Kaligis.
Akbar mengatakan, mendapat informasi ada sekitar lima penyidik KPK dalam perkara OC Kaligis yang tidak memiliki setifikat melakukan penyidikan perkara.
"Apakah benar pada kasus OC Kaligis, penyidik yang diturunkan ada yang tidak bersertifikasi penyidik. Bahkan katanya ada yang hanya seorang mahasiswa. Walaupun memang sempat dilatih oleh dari Bareskrim (Polri)? Benar begitu?," ucap Akbar mempertanyakan.
Dengan tegas, Johan kembali membantah dugaan yang dilayangkan Akbar. Dia mengatakan penyidik KPK yang melakukan penyidikan telah diangkat oleh pemimpin KPK, begitu juga yang menangani perkara OC Kaligis.
"Jadi tidak benar ada lima penyidik yang tak tersertifikasi, Apalagi semua yang diangkat menjadi penyidik dan Penuntut di KPK harus ditraining lebih dahulu. Sehingga ada persamaan ada perspektif dalam penanganan tindak pidana korupsi," tutur Johan menjawab pertanyaan Akbar.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...