Johan Membenarkan Ruki ke Bareskrim untuk Koordinasi
JAKARTA,SATUHARAPAN.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP membenarkan bahwa Plt Komisioner KPK Taufieqrachman datangi Mabes Polri pada Rabu (25/2) malam untuk koordinasi.
"Pak Ruki ke Bareskrim bersama pimpinan lain, Adnan Pandu Praja dan Indriyanto Senoadji. Acaranya koordinasi lanjutan KPK dan Polri," kata Johan saat dikonfirmasi wartawan di Gedung KPK, Jalan HR, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (26/2).
Diwaktu yang sama Plt Komisioner Indriyanto Senoadji mengatakan Koordinasi para Komisioner KPK dengan Polri tersebut telah disetujui saat rapat pimpinan KPK.
"Rapat Pimpinan KPK memang memberikan persetujuan bahwa saya dan Pandu bersama mendampingi Pak Ruki ke Bareskrim," kata dia.
"Yang memang bertujuan untuk menindaklanjuti dan membangun kembali komunikasi penegak hukum dengan Polri. Komunikasi ini memang positif," tambah dia.
Pascapertemuan antara Ruki dengan Jaksa Agung HM Prasetyo, calon Kapolri, Wakapolri Komisaris Jenderal Pol Badrodin Haiti dan Presiden Joko Widodo, KPK mengaku berkonsolidasi, bersinergi, dan berkoordinasi dengan Polri serta Kejaksaan Agung.
"Untuk itu KPK, Polri, dan Kejaksaan agar melakukan konsolidasi ke dalam, sinergi dan koordinasi serta saling membantu. Caranya dapat dibahas secara teknis oleh masing-masing instansi, prinsipnya masyarakat harus mempercayai bahwa kami bukan hanya serius memberantas korupsi tapi betul-betul sangat serius," ungkap Ruki pada Rabu.
Namun Ruki tidak menjelaskan mengenai bagaimana menyelesaikan sejumlah masalah antara KPK dan Polri.
Masalah-masalah tersebut, pertama, langkah hukum lanjutan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait transaksi-transaksi mencurigakan dengan tersangka Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan, khususnya pascaputusan praperadilan yang menyatakan status tersangka Budi Gunawan tidak sah.
Kedua adalah kelanjutan kasus-kasus kriminalisasi penyidik di KPK terkait dengan kepemilikan senjata tanpa izin 21 orang penyidik asal Polri sejak 2011 serta masalah ketiga mengenai penetapan tersangka pimpinan KPK non-aktif yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. (Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
PGI Ajak Agama Bangun Perubahan Perilaku Pro Kehidupan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menyatakan bahwa agama berpe...