Johan Budi: Novel Tak Penuhi Panggilan Bareskrim
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP mengatakan KPK tidak memberikan izin kepada Novel Baswedan memenuhi panggilan Bareskrem Polri.
Menurut Johan hari ini Novel ada jadwal kegiatan lain. Dan kegiatan tersebut berkaitan dengan tugasnya sebagai penyidik senior di KPK.
"Novel ada kegiatan lain jadi tidak bisa memenuhi panggilan Bareskrim," kata Johan Budi melalui pesan singkat kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (26/2).
Namun, Johan tidak menyebutkan apa tugas yang harus dijalankan Novel sehingga harus absen dari pemeriksaan. Padahal sebelumnya, Novel menyatakan siap memenuhi panggilan Bareskrim.
Pada 2012, kasus Novel pernah dihentikan atas perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kendati demikian, kasus itu kini diusut kembali oleh Polda Bengkulu.
Meski pengusutan dilakukan oleh Polda Bengkulu, pihak Bareskrim akan membantu pemeriksaan Novel di Jakarta karena berdekatan dengan tempat tinggal Novel.
Kasus itu terjadi pada 2004 ketika Novel Baswedan menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatserse) Polres Bengkulu. Novel diduga terlibat dalam kasus kekerasan aparat kepolisian terhadap para pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu.
Novel yang sebelumnya merupakan anggota Polri telah mengundurkan diri dari Polri dan telah alih golongan menjadi penyidik KPK.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Jaktim Luncurkan Sekolah Online Lansia
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur meluncurkan Sekolah Lansia Onl...