Johan, Surya Tjandra, dan Sujanarko, Capim KPK Tak Layak?
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tiga calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 disebut tidak layak. Ketiga nama itu adalah adalah Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK, Sujanarko, Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi Sapto Pribowo, dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Atma Jaya, Surya Tjandra.
Informasi tersebut diperoleh dari selembar kertas hasil penelusuran Komisi III pada calon pemimpin KPK periode 2015-2019 yang ditunjukkan Wakil Ketua KPK, Desmond Junaidi Mahesa, kepada sejumlah wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Senin (14/12).
Desmond mengatakan ada sejumlah nama yang tidak memenuhi syarat menjadi pemimpin KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 29 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"Kalau berdasarkan norma Pasal 29 ayat 4 UU KPK ya memang tidak memenuhi syarat ada tiga orang," kata Desmond di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Senin (14/12).
Meski demikian, politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu mengatakan Komisi III akan melakukan pendalaman terhadap nama-nama calon pemimpin KPK lewat uji kelayakan dan kepatutan. Sebab, nama-nama tersebut telah lolos dan disaring oleh Panitia Seleksi (Pansel) calon pemimpin KPK.
"Ini kan hasil Pansel, ya sekarang kita mau dalam di sini. Kita lihat hasilnya," katanya.
Dia menjelaskan, meskipun tidak memenuhi syarat dan ketentuan UU No. 30/2002, ketiga nama tersebut tidak lantas gugur begitu saja. Komisi III akan mendalami nama-nama yang telah diloloskan Pansel calon pemimpin KPK untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
"Bisa saja (lolos). Tapi kita harus punya alasannya. Dan, itu yang akan kita lihat di sini (fit and proper test)," tutur Desmond.
Editor : Sotyati
Kepala Militer HTS Suriah Akan Membubarkan Sayap Bersenjata
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Kepala militer "Hayat Tahrir al-Sham" (HTS) Suriah yang menang m...