Komisi III Kirim Sinyal Tolak Johan Budi Jadi Pemimpin KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Nasir Djamil, mengatakan berdasarkan hasil tracking (penelusuran) staf ahli Komisi III, nama Johan Budi Sapto Pribowo tak layak dipilih menjadi pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019.
Menurut dia, Johan Budi tidak memiliki latar belakang pendidikan hukum, sebagai syarat yang telah diatur dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"Staf ahli Komisi III DPR RI melakukan tracking, Johan Budi. tidak layak jadi pemimpin KPK," kata Nasir Djamil di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Senin (14/12).
Ia menambahkan, masukan staf ahli Komisi III akan menjadi masukan bagi fraksi-fraksi di Komisi III. "Tidak ada pembicaraan awal apakah Johan Budi akan dipilih atau tidak. Kita serahkan ke masing-masing fraksi," katanya.
Politisi PKS itu menyebutkan, Johan Budi pernah tidak lolos waktu uji kepatutan dan kelayakan calon pemimpin KPK periode yang lalu.
"Dia kan pernah tidak lolos dulu. Apakah sekarang ada perubahan atau tidak, kita akan konfirmasi, mudah-mudahan bisa dia jelaskan dengan baik, apakah dia punya syarat atau tidak menjadi pemimpin KPK," kata dia.
Hari ini, Senin (14/12) Komisi III akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 10 capim KPK. Untuk Senin (14/12), ada empat orang, yakni Sujanarko, Alexander Marwata, Johan Budi, Saut Situmorang. Sedangkan untuk Selasa (15/12), Komisi III akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap Suryo Tjandra, Roby Arya Brata, Basaria Panjaitan, dan Agus Raharjo.
Pada Rabu (16/12), Komisi III akan menguji Laode M Syarif dan Busro Muqoddas.
Editor : Sotyati
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...