Joko Widodo Akui Pengunduran Diri Sesuai Prosedur
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Presiden terpilih, Joko Widodo mengakui pengunduran dirinya sebagai Gubernur DKI Jakarta di hadapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta sudah sesuai prosedur.
Hal ini dia kemukakan kepada sejumlah pewarta seusai Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (6/10) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta dengan agenda penyampaian pandangan setiap fraksi tentang pidato pengunduran dirinya selaku Gubernur DKI Jakarta.
"Ya kalau saya mengikuti prosedur aturan dan regulasi yang ada," kata laki-laki yang biasa disapa Jokowi itu. Fraksi Demokrat dan PAN, saat menyampaikan pandangannya, mempertanyakan Joko Widodo (Jokowi) yang tak berkomunikasi dengan DPRD tentang pencalonannya sebagai presiden.
Jokowi mengatakan jika memang diharuskan, dia akan menyampaikannya. "Kalau diharuskan, saya akan izin. Seperti sekarang ini (mundur sebagai Gubernur DKI), karena sekarang buat saya lebih penting menunggu surat pemberhentian resmi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)," kata Joko Widodo.
Pada pidato pengunduran diri di hadapan para anggota DPRD, Kamis (2/10) kala itu Joko Widodo mengemukakan permohonan maaf apabila ada sikap-sikap yang tidak berkenan ketika menjadi Gubernur. Dia juga menyebutkan bahwa keberhasilan yang ada di ibukota merupakan hasil kerja sama seluruh pihak yang ikut serta pada pembangunan pemerintahannya.
Joko Widodo dilantik sebagai Gubernur DKI pada 7 Oktober 2012 bersama dengan pasangannya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Selama memimpin Provinsi DKI Jakarta, Joko Widodo dan Basuki menciptakan beberapa program yang berkaitan dengan infrastruktur publik antara lain Kartu Jakarta Pintar, Kartu Jakarta Sehat pada bidang pendidikan dan kesehatan, kampung deret pada bidang perumahan, kartu Virtual Account Cash Management Systems adalah sebuah kartu pengelolaan praktis seperti ATM yang diperuntukkan bagi para pedagang Kreatif Lapangan (PKL) yang ada di Jakarta sehingga dengan mudah dapat dikoordinir Dinas Koperasi Usaha Kecil Mikro dan Perdagangan Provinsi DKI Jakarta sehingga masing-masing PKL tercatat secara resmi oleh Pemprov DKI Jakarta.
Editor : Bayu Probo
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...