Jokowi akan Pidanakan Buruh yang Melakukan Perusakan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo menyayangkan aksi perusakan pagar Balaikota DKI Jakarta yang dilakukan para buruh saat menggelar aksi demonstrasi, pada Kamis kemarin (28/11) di Jakarta.
Jokowi mengatakan, jika perusakan terulang kembali di kemudian hari, pihaknya tidak akan segan-segan untuk mempidanakan pelaku perusakan.
"Itu aset pemerintah, aset negara kan? Hati-hati, bisa pidana itu," kata Jokowi usai mengikuti upacara peringatan Hari Korpri di Lapangan Monas, pada Jumat ini (29/11) di Jakarta Pusat.
Meskipun telah terjadi, Jokowi mengaku akan memperbaiki pagar Balaikota DKI Jakarta yang rusak tersebut. "Ini kan sekali roboh, nanti kalau yang dua kali roboh, baru (pidanakan)," tegas orang nomor satu DKI itu.
Sebelumnya, ribuan buruh kembali melakukan aksi demonstrasi di depan Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Para buruh mendesak Jokowi agar kembali merevisi besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) yang telah ditetapkan sebesar Rp 2,4 juta menjadi Rp 3,7 juta.
Namun, lantaran gagal bertemu dengan Jokowi, para buruh kemudian melakukan aksi anarkis dengan merubuhkan pagar sisi kanan Balaikota. (beritajakarta)
Editor : Sabar Subekti
Stray Kids Posisi Pertama Billboard dengan Enam Lagu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Grup idola asal Korea Selatan Stray Kids berhasil menjadi artis pertama d...