Jokowi akan Umumkan Paket Kebijakan Ekonomi XII Sore Ini
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Presiden Joko Widodo akan mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi jilid XII di Istana Negara, Jakarta Pusat, hari ini, Kamis (28/4) sore.
"Mengumumkan paket deregulasi XII nanti sore. Presiden yang umumkan," kata Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Darmin Nasution, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, hari Kamis (28/4) siang.
Namun, dia tidak menjelaskan secara detail terkait isi Paket Kebijakan Ekonomi jilid XII.
Sebelumnya, pada hari Minggu (3/4), Darmin mengungkapkan Paket Kebijakan Ekonomi jilid XII akan fokus pada kemudahan berbisnis (ease of doing business), terutama di daerah.
Saat itu, dia membocorkan, bahwa Paket Kebijakan Ekonomi jilid XII bertujuan untuk menyederhanakan perizinan di daerah, khususnya bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Sebab, selama ini, menurutnya, pemerintah daerah (pemda) masih mengandalkan atau menggunakan peraturan-peraturan yang ada di lingkungan kementerian/lembaga meskipun dalam rangka pelaksanaan izin di daerah.
Padahal, kewenangan perizinan yang dulunya ada di kementerian/lembaga telah dilimpahkan kepada pemda seiring lahirnya otonomi daerah. "Itu lebih banyak menyederhanakan perizinan di daerah untuk UMKM. Karena walaupun itu (izin) di daerah, referensi kebijakannya masih di kantor kementerian/lembaga. Jadi pelaksanaan kewenangan perizinan di daerah masih pakai aturan perundangan yang ada di pusat," ujar Darmin.
Dengan Paket Kebijakan Ekonomi jilid XII, dia berharap, semakin mempermudah masuknya investasi ke daerah-daerah sehingga dapat mendorong perekonomian di daerah setempat.
Editor : Sotyati
KPK Tetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Tersangka Kasus...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perju...