Jokowi Ancam Cabut Kewarganegaraan 16 WNI di Turki
SLEMAN, SATUHARAPAN.COM – Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah saat ini tengah memproses kepulangan 16 warga negara Indonesia yang ditangkap Pemerintah Turki.
"Apabila mereka menolak dipulangkan ke Indonesia, pemerintah kemungkinan akan mencabut status kewarganegaraan bagi 16 WNI tersebut," kata Presiden Jokowi di Sleman, Jumat (20/3).
Menurut dia, selain mengirim tim intelejen dan tim dari Kementerian Luar Negeri, pemerintah juga telah berkomunikasi dengan pihak Pemerintah Turki terkait pemulangan 16 WNI tersebut.
"Namun apabila mereka tetap bersikeras tidak mau dipulangkan ke Indonesia, pemerintah kemungkinan akan mencabut status kewarganegaraan mereka," kata Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi menambahkan, proses pemulangan 16 WNI tersebut merupakan urusan negara, sehingga dirinya tidak mau berkomentar banyak.
Sebanyak 16 WNI ditangkap Pemerintah Turki, saat akan menyeberang ke Suriah. (Ant)
Editor : Bayu Probo
AS Memveto Resolusi PBB Yang Menuntut Gencatan Senjata di Ga...
PBB, SATUHARAPAN.COM-Amerika Serikat pada hari Rabu (20/11) memveto resolusi Dewan Keamanan PBB (Per...