Jokowi Batal Lantik BG, Ketua DPR Ingatkan Jokowi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Presiden Joko Widodo telah memutuskan membatalkan pelantikan Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri dan mengajukan nama Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri baru.
Alasannya yang digunakan Presiden Jokowi adalah untuk menciptakan ketenangan, memenuhi kebutuhan Polri, dan segera dipimpin oleh seorang Kapolri definitive, sehingga ia mengusulkan Komjen Polisi Badrodin Haiti untuk mendapatkan persetujuan DPR sebagai Kapolri.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR Setya Novanto mengingatkan Presiden Jokowi bahwa pencalonan nama Kapolri baru, Komjen Polisi Badrodin Haiti, tidak bisa diproses oleh Komisi III DPR ataupun DPR secara keseluruhan, dalam waktu dekat. Karena, kata dia, terhitung sejak Rabu (18/2) hingga (22/3) mendatang DPR menjalani masa reses.
“Kita tidak mungkin memproses, ini peraturan. Semua anggota menjalani masa reses, dan semuanya saya minta kembali ke daerah pemilihan masing-masing untuk bekerja,” kata Novanto dalam jumpa pers yang diselenggarakan di ruang kerjanya, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2).
Meski begitu, Novanto menyampaikan pihaknya menghargai Presiden Jokowi yang telah mengambil sikap membatalkan pengangkatan Komjen Polisi Budi Gunawan dan mencalonkan Komjen Polisi Badrodin Haiti. Namun sesuai dengan mekanisme harus mendapatkan persetujuan DPR dalam waktu 20 hari kerja DPR.
Editor : Bayu Probo
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...