Loading...
INDONESIA
Penulis: Dewasasri M Wardani 10:14 WIB | Sabtu, 30 Januari 2016

Jokowi Cabut Perda Bermasalah

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Dok.satuhrapan/Antaranews)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), meminta Kementerian Dalam Negeri untuk mencabut sebanyak 3.000 peraturan daerah yang bermasalah.

Perda yang bermasalah tersebut antara lain, bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, tumpang tindih  dengan perda lain, dan menghambat peningkatan investasi. Seluruh perda yang tidak memiliki manfaat secara efektif dan efisien  dalam mempercepat pembangunan nasional maupun daerah segera dicabut.

"Sudah cabut semuanya saja, cepat-cepatan. Entah mengenai tarif, kan menyusahkan rakyat. Entah namanya perizinan yang bertolak belakang dengan undang-undang yang ada," kata Jokowi dalam sambutannya saat pembukaan Konferensi Nasional Forum Rektor Indonesia 2016 di Universitas Negeri Yogyakarta pada Jumat (29/1) malam.

Menurut Presiden, kementerian berkewenangan untuk mencabut seluruh perda bermasalah tersebut, tanpa kajian yang dapat memakan waktu.

"Aturan segini banyak, 3.000 ini mungkin akhir tahun bisa Pak Menteri ya. Jangan dikaji Pak Menteri," kata Jokowi kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang juga hadir dalam acara tersebut.

Presiden menjelaskan, aturan yang rumit, akan semakin menyulitkan pembangunan dan kemajuan ekonomi bangsa.

Negara, kata Jokowi, membutuhkan kecepatan dan ketepatan dalam pengambilan keputusan pembangunan.

"Kenapa membuat aturan segitu banyak untuk apa? Kan menjerat kita sendiri, kita tidak lincah, kita tidak cepat," kata Presiden.

Presiden mengungkapkan, salah satu kuncinya adalah dengan membangun mentalitas bangsa yang berkompeten dan profesional.

Jokowi mengatakan, akan sulit membangun karakter bangsa yang baik jika kondisi, baik di daerah maupun di pusat, dipersulit oleh aturan-aturan yang memperlambat pembangunan. (Ant)

 

 

 

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home