Jokowi dan Basuki ke Kantor Tanpa Kendaraan Dinas
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama pada Jumat (7/2) berangkat ke kantor di Balai Kota tanpa menggunakan kendaraan dinas maupun pribadi. Mereka menerapkan peraturan Gubernur yang melarang seluruh PNS jajaran Pemprov DKI menggunakan kendaraan bermotor baik dinas atau pribadi pada tiap Jumat awal bulan.
Jokowi yang datang lebih dulu sekitar pukul 07.30 WIB menggunakan sepeda dari rumah dinasnya di Menteng dengan ditemani sejumlah pegiat sepeda dari komunitas Bike To Work. Sampai di Balai Kota Jokowi bersama dengan para komunitas Bike To Work menyempatkan diri menikmati hidangan sarapan yang sudah disediakan di ruang lobby.
Berbeda dengan Basuki Tjahaja Purnama yang berangkat ke kantor kali ini menggunakan trasportasi umum yaitu Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) dari rumahnya di wilayah Pluit, Jakarta Utara. Basuki tiba di halte Balai Kota sekitar pukul 08.50 WIB didampingi oleh sejumlah staff dan ajudannya.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...