Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 21:38 WIB | Kamis, 06 Februari 2014

SBY Dikirimi Surat dari Keluarga Korban Tragedi Talangsari, Lampung

SBY Dikirimi Surat dari Keluarga Korban Tragedi Talangsari, Lampung
Paguyuban Korban dan Keluarga Korban Talangsari, Lampung menggelar aksi kamisan di depan Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (6/2) untuk meminta kepada presiden SBY tuntaskan kasus tersebut. (Foto-foto : Dedy Istanto).
SBY Dikirimi Surat dari Keluarga Korban Tragedi Talangsari, Lampung
Sejumlah korban dan keluarga korban tragedi Talangsari, Lampung saat menunjukkan sejumlah foto para korban yang diperkirakan sekitar 426 jiwa.
SBY Dikirimi Surat dari Keluarga Korban Tragedi Talangsari, Lampung
Sejumlah perwakilan dari para keluarga korban saat usai memberikan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dititipkan oleh petugas di gerbang Istana Negara untuk meminta menuntaskan kasus tersebut.
SBY Dikirimi Surat dari Keluarga Korban Tragedi Talangsari, Lampung
Salah satu keluarga korban tindak kekerasan saat menggelar aksi kamisan dengan menggunakan payung hitam bertuliskan sebuah pesan.
SBY Dikirimi Surat dari Keluarga Korban Tragedi Talangsari, Lampung
Sebuah gambar wajah Munir yang merupakan salah satu aktivis pembela HAM terpasang disebuah payung hitam yang sampai saat ini kasusnya juga belum terselesaikan.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Paguyuban Korban dan Keluarga Korban Talangsari menggelar aksi "Kamisan" dalam rangka memperingati tragedi kemanusiaan di desa Talangsari, Lampung. Acara diselenggarakan di depan Istana Negara, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (6/2).

Tragedi kemanusiaan yang terjadi di Lampung pada 7 Februari 1989 belum kunjung selesai. Padahal sudah  sekitar 25 tahun berjalan. Dalam peristiwa tersebut, telah terenggut nyawa sebanyak 426 jiwa, terdiri dari anak-anak, orang dewasa, dan orang tua. Hingga saat ini banyak yang tidak diketahui keberadaannya.

Dalam aksi yang digelar sejumlah perwakilan dari korban dan keluarga korban itu juga dilakukan pengiriman surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Para korban diantar oleh sejumlah petugas polisi ke gerbang Istana Negara untuk memberikan surat tersebut. Isi surat tersebut meminta kepada presiden untuk berkenan menyelesaikan kasus pelanggaran berat Hak Azasi Manusia (HAM) yang terjadi di Talangsari, Lampung sesuai dengan hukum yang berlaku.

Para korban dan keluarga korban sudah berusaha mengajukan tuntutan kepada pemerintah yang didampingi oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Tindakan Kekerasan (KontraS) dengan melakukan audiesi ke sejumlah lembaga di antaranya Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung, Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), dan Kejaksaan Agung di Jakarta. 

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home