Jokowi Gandeng KPK Benahi SDA, Waketum Kadin Ketakutan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Koordinator Wilayah Timur Indonesia Annar Salahuddin Sampetoding mengaku takut saat mengetahui bahwa Presiden RI Joko Widodo menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan pemanfaatan sumber daya alam (SDA) di daerah.
“Presiden dan KPK bekerja sama menyangkut sumber daya alam. Jadi kalau ini memang benar-benar terjadi dan KPK benar-benar kerja ini saya takut kalau pengusaha-pengusaha kita yang perkebunan, pertambangan dan kehutanan banyak yang masuk penjara,” kata Annar ketika membuka konferensi pers Rakernas Trade and Investment Forum 2015 Kadin Indonesia Timur di Menara Kadin Jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan, Jumat (20/3).
Dia sangat yakin jika KPK benar-benar bekerja maka pengusaha-pengusaha yang nakal dan ‘bermain’ dengan pemerintah pasti akan tertangkap dan masuk penjara. Dia juga mengaku kalau sudah sejak satu tahun yang lalu dia telah mengingatkan rekan-rekan pengusaha untuk berhati-hati dalam menjalankan usahanya.
Dia mengimbau kepada para pengusaha agar waspada karena sepengetahuannya tidak ada satu pun pengusaha yang bersentuhan dengan sumber daya alam seperti perkebunan, pertambangan dan kehutanan benar-benar disiplin dalam menggunakan izin yang telah disetujui oleh pemerintah.
“Izin segi empat jadi segi delapan. Ini yang menjadi masalah yang harus kita perhatikan mulai dari sekarang. Mungkin untuk saat ini tidak terlalu penting tapi jika satu-satu dari kita sudah masuk penjara ini yang bahaya.”
Annar juga berharap kepada Presiden RI agar persetujuan yang ditanda tangani oleh KPK itu berlaku ke depan dan jangan ke belakang agar memberikan kesempatan untuk pelaku usaha berbenah diri.
Presiden Joko Widodo bertemu dengan para pimpinan KPK untuk membicarakan persiapan gerakan nasional penyelamatan Sumber Daya Alam (SDA).
“Dalam rangka berkoordinasi dengan presiden terkait acara penyelamatan Sumber Daya Alam yang akan ditandatangani oleh 29 kementerian,” kata Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi pada Senin (16/3) di Komplek Istana Negara Jalan Merdeka Utara Jakarta Pusat.
Dia mengatakan gerakan nasional ini merupakan upaya pemberantasan korupsi yaitu penindakan dan pencegahan yang nantinya akan dilakukan secara simultan.
“Kami sepakat akan hal itu jadi tidak ada yang dilebihkan, jika pencegahan lebih didahulukan penindakan dibelakangkan itu dua-duanya penting bagi KPK,” kata dia.
Terkait dengan masalah korupsi yang menyangkut perizinan alih fungsi hutan, Gubernur Riau non-aktif Annas Maamun adalah salah satu contohnya. Pada September 2014 lalu KPK menetapkan Annas sebagai tersangka terkait dengan kepengurusan peralihan status hutan tanaman industri (HTI) seluas 140 hektar di Kabupaten Kuantan Singingi Riau dalam operasi tangkap tangan.
Petinggi Partai Golkar tersebut diduga menerima uang sebanyak 156000 dolar singapura atau Rp 1,4 miliar dan Rp 500 juta dari pengusaha sawit bernama Gulat Medali Emas Manurung (GM).
Uang itu diduga diberikan Gulat kepada Annas agar kawasan HTI yang ditanami kelapa sawit tersebut dialihfungsikan menjadi area peruntukan lainnya (APL). KPK juga menduga ada pemberian uang kepada Annas terkait dengan ijon proyek di Riau.
Saat ini, GM telah divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider enam bulan kurungan dan telah terbukti menyuap Annas Maamun yang kala itu menjabat sebagai Gubernur Riau.
Editor : Eben Ezer Siadari
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...