Jokowi: Hanya Presiden yang Berwenang Nilai Kinerja Menteri
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, mengatakan hanya Presiden yang memiliki kewenangan menilai kinerja seluruh menteri.
Hal tersebut diungkapkan Presiden Jokowi menanggapi langkah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Yuddy Chrisnandi, yang merilis hasil penilaian terhadap akuntabilitas kinerja kementerian dan lembaga, pada hari Senin (4/1) kemarin.
"Saya sampaikan, yang menilai kinerja menteri adalah Presiden. Itu prinsip. Saya ulang, saya ingin sekarang ini menteri terus bekerja," kata Presiden Jokowi usai menyaksikan Penandatanganan Kontrak Proyek Infrastruktur Kementerian PU Pera Tahun 2016, di Kantor Kementeri Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, di Kantor Kementerian PU Pera, Jakarta Selatan hari Rabu (6/1).
Namun, Presiden Jokowi enggan menjawab ketika ditanya kemungkinan menegur Yuddy atas langkahnya tersebut. Bahkan, dia juga menolak menjawab ketika penilaian menteri versi Kemenpan RB akan dijadikan bahan untuk melakukan perombakan kabinet.
"Reshuffle itu adalah hak prerogatif Presiden. Jangan ikut-ikut dorong, dikte-dikte, desak-desak hak prerogatif presiden," katanya.
Dilansir dari situs menpan.go.id, laporan kinerja kementerian dan lembaga yang bertajuk "Rapor Perkembangan Nilai Akuntabilitas Kinerja K/L/Provinsi" mencantumkan 86 kementerian dan lembaga serta 34 pemerintah provinsi.
Dalam daftar itu, ada 22 lembaga dan kementerian yang mendapatkan nilai C, antara lain Kejaksaan Agung; Perpustakaan Nasional; Komisi Nasional Hak Asasi Manusia; Kementerian Pemuda dan Olahraga; serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Editor : Eben E. Siadari
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...