Jokowi Ingin Indonesia Tampil Khas Kepulauan di KTT Iklim
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, berharap Indonesia mengambil peranan penting dalam Conference of the Parties ke-21 (COP 21) yang diselenggarakan di Kota Paris, Prancis, pada bulan Desember 2015 mendatang. Sebagai negara kepulauan, Indonesia harus hadir dengan kekhasan, bukan sekadar mengikuti keinginan dunia.
COP 21 adalah otoritas tertinggi dalam kerangka kerja PBB tentang konvensi perubahan iklim (UNFCC). COP adalah sebuah pertemuan dunia yang dapat menjadi wadah untuk melakukan perubahan besar dibidang lingkungan, dengan tujuan utama mengurangi emisi gas rumah kaca untuk menjaga iklim dunia.
"Acara ini forum penting untuk dunia. Ada beberapa hal yang diharapkan Presiden. Beliau ingin Indonesia sebagai negara kepulauan punya kekhasan yang akan disampaikan ke kita supaya kita tak sekadar ikuti kemauan dunia," kata Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, usai rapat dengan Presiden Jokowi bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, Utusan Khusus Presiden Bidang Perubahan Iklim Rachmat Witoelar, dan Dewan Pengarah Pengendalian Perubahan Iklim, Sarwono Kusumaatmadja, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (31/8).
Kemudian, Menteri LHK, Siti Nurbaya, mengatakan pihaknya telah menyiapkan seluruh dokumen iklim yang akan dibawa dalam COP 21 di Kota Paris, Prancis. Dokumen-dokumen tersebut juga telah diserahkan kepada Presiden Jokowi, termasuk dokumen Intended Nationally Determined Contribution (INDC).
"Tadi juga dilaporkan ke Presiden kalau nanti kita akan angkat konsep negara kepulauan, Nawa Cita, dan wawasan nusantara. Permintaan Presiden harus fokus spesifik pada karakter Indonesia," kata Siti.
Sekitar 190 negara sepakat membangun blok-blok kesepakatan untuk mengatasi perubahan iklim pada 2015 pada akhir konferensi para pihak ke-20 (COP20) untuk Kerangka Kerja Konvensi Perubahan Iklim PBB UNFCCC 2014 di Kota Lima, Peru, akhir tahun 2014 lalu.
Kesepakatan tersebut mewajibkan setiap negara menyerahkan dokumen penetapan kontribusi nasional dalam pembatasan emisi gas rumah kaca atau yang disebut INDC ke Perserikatan Bangsa-Bangsa. Penetapan kontribusi nasional dari negara-negara itu akan menjadi blok-blok pembangun kesepakatan iklim Paris.
Editor : Bayu Probo
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...