Jokowi-Jusuf Kalla Dideklarasikan Capres-Cawapres
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Koalisi partai-partai politik PDIP, Nasdem, PKB, dan Hanura mendeklarasikan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai pasangan capres dan cawapres di Gedung Joang 45 Jalan Menteng Raya Jakarta, Senin (19/5).
"Kita mempunyai keyakinan insya Allah kami berdua akan membawa gerakan perubahan di negara yang kita cintai ini," ujar Joko Widodo dalam sambutan deklarasi Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai capres dan cawapres di Gedung Joang 45, Jakarta.
Menurut dia, setelah melalui perenungan-perenungan dan konsultasi dan pertimbangan dengan seluruh ketua partai dan pendukung (PDIP, NasDem, PKB dan Hanura) khususnya juga pertimbangan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, telah diputuskan cawapres yang akan mendampingi dirinya adalah Muhammad Jusuf Kalla.
Dalam kesempatan yang sama calon wakil presiden Jusuf Kalla menyampaikan terimakasih atas amanah yang diberikan.
"Saya ingin nyatakan sepenuh hati siap untuk mendampingi Jokowi sebagai cawapres dengan ikhtiar kerja keras semoga kita semua dapat berhasil untuk kebesaran kehebatan dan kemakmuran bangsa ini," ujar dia.
Usai menyampaikan sambutannya, pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla bersama-sama mencium sangsaka bendera merah putih Indonesia diiringi nyanyian Indonesia Pusaka oleh seluruh simpatisan maupun kader PDI Perjuangan.
Sebelumnya pimpinan partai-partai politik pengusung capres Joko Widodo dan Jusuf Kalla melakukan musyawarah sekaligus penandatanganan kontrak politik di rumah pribadi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar Menteng Jakarta.
Pimpinan partai-partai politik pengusung Jokowi-Kalla yang tampak hadir adalah Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, dan Ketua Umum Partai Hanura Wiranto.
Selain itu, tampak juga Sekjen PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo, Sekjen Partai NasaDem Rio Patrice Capela, Sekjen PKB Imam Nahrawi, dan Sekjen Partai Hanura.
Sekjen PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengatakan setelah usai rapat dan penandatangan kontrak politik serta berkas-berkas yang menjadi persyaratan untuk mengusung pasangan capres-cawapres ke KPU, sebelum deklarasi pasangan capres-cawapres di Gedung Joang 45.
Sekitar pukul 13.30 WIB, pasangan itu akan didaftarkan ke KPU sebagai pasangan capres-cawapres.
Wakil Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto mengatakan deklarasi Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai capres dan cawapres di Gedung Joang 45 dilakukan karena kepemimpinan Jokowi dimulai dari orde perjuangan tanpa syarat.
"Deklarasi di Gedung Joang karena kepemimpinan Jokowi akan dimulai dari orde perjuangan, tanpa syarat kecuali demi kebaikan Indonesia," kata Hasto Kristianto.
Menurut dia, karena itu semua komitmen Jokowi diberikan ke rakyat.
"Sebaiknya semua siapkan komitmen bersama bergerak searah untuk memenangkan Jokowi. Beliau tak tersandera sedikitpun, dia sepenuhnya Presiden Rakyat Indonesia, tanpa utang budi ke siapapun, kecuali kepada rakyat," ujar dia. (Ant)
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...