Jokowi Lantik Menteri Investasi, Mendikbudristek, dan Kepala BRIN
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Presiden Joko Widodo melantik dua menteri Kabinet Indonesia Maju untuk sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 serta satu kepala lembaga pemerintah non kementerian, hariu Rabu (28/4) di Jakarta.
Para menteri yang dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 72/P Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Pengubahan Kementerian serta Pengangkatan Beberapa Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Mereka yang dilantik adalah Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal; dan Nadiem Anwar Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (Pernyataan para menteri baru bisa disimak dalam video berikut.)
Pelantikan tersebut digelar setelah sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. DPR juga telah menyetujui usulan pembentukan Kementerian Investasi.
Presiden Joko Widodo juga mengangkat Laksana Tri Handoko sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Pengangkatan tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 19/M Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Dalam kesempatan itu, Presiden mengambil sumpah jabatan para menteri Kabinet Indonesia Maju untuk sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 dan Kepala BRIN tersebut yang dilantik pada hari ini.
Acara pelantikan tersebut diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, dan tamu undangan terbatas yang hadir, termasuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, Ketua KPK, Firli Bahuri, dan Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan.
Editor : Sabar Subekti
Awas Uang Palsu, Begini Cek Keasliannya
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Peredaran uang palsu masih marak menjadi masalah yang cukup meresahkan da...