Jokowi Minta Penyederhanaan Aturan Penyaluran Bantuan Korban Bencana
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Presiden Joko Widodo meminta jajaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyederhanakan aturan dalam penyaluran bantuan kepada korban bencana.
“Jangan sampai masyarakat sudah terkena bencana, kehilangan keluarga, kehilangan mata pencaharian, masih susah dapat bantuan. Sehingga saya sampaikan di sini, sederhanakan yang namanya aturan-aturan,” kata Presiden.
Presiden mendorong penggunaan dana bersama bencana dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat terutama bagi masyarakat kecil, dalam sambutannya pada Peresmian Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2023 yang diselenggarakan di Jakarta International Expo, Jakarta, pada Kamis, 2 Maret 2023.
Dalam posisi bencana, kata Presiden, kecepatan dalam sejumlah hal termasuk dalam pemberian bantuan sangat diperlukan. Kepala Negara juga mengingatkan agar penyerahan bantuan kepada para korban bencana tetap harus dikontrol dengan benar.
“Sederhanakan, buat yang paling simpel, sehingga uang atau bantuan itu segera bisa masuk ke masyarakat, tetapi dikontrol betul, management controlling harus dilakukan,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa sejumlah bantuan baik dari pemerintah pusat, daerah, maupun dari sumbangan lainnya yang tidak secara langsung disalurkan kepada masyarakat. Kepala Negara meyakini pemberian bantuan secara langsung dapat meringankan sedikit beban para korban bencana.
“Silakan ada stoknya, tetapi masyarakat, separuh lebih tolong dibagi ke masyarakat meskipun mungkin tidak bisa dimasak, meskipun pada saat itu tidak bisa dipakai, tetapi dipegang itu senang sebagai hiburan pas terjadi bencana,” tambahnya.
Editor : Sabar Subekti
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...