Jokowi Perintahkan Menpora Kaji Pencabut SK Pembekuan PSSI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, memerintahkan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, mengkaji pencabutan surat keputusan pembekuan organisasi Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Perintah tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam pertemuan dengan Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla, Menpora Imam Nahrawi, dan Ketua Komite Ad-Hoc Reformasi PSSI, Agum Gumelar, di Istana Merdeka, Kompleks Istana Presiden, Jakarta Pusat, hari Rabu (24/2) sore.
Kemenpora lewat surat nomor Nomor 01307 tahun 2015 menyatakan Pengenaan Sanksi Administratif berupa Kegiatan Keolahragaan Persatuan Sepak Bola tidak diakui, pada 17 April 2015 lalu.
Sebelumnya, usai bertemu Presiden Jokowi, Ketua Komite Ad-Hoc Reformasi PSSI, Agum Gumelar, menyampaikan bahwa PSSI akan diaktifkan kembali. Presiden Jokowi telah memerintahkan Menpora untuk mengkaji pencabutan SK pembekuan PSSI.
"Kabar baik. Kabar baiknya PSSI akan diaktifkan kembali. Kata Presiden segera dicabut (SK pembekuan PSSI)," kata Agum.
Dia menjelaskan, keputusan rencana pencabutan SK pembekuan PSSI tersebut akan segera disampaikan kepada induk organisasi sepak bola dunia, The Federation Internationale de Football Association (FIFA), yang akan menggelar kongres luar biasa mulai hari Jumat (26/2) besok.
Agum menambahkan, rencana pencabutan SK pembekuan PSSI itu tidak akan menghalangi rencana melakukan reformasi. Pihaknya, kata dia, akan terus melakukan pengawasan dan perbaikan.
"Kita akan sama-sama mengawasi reformasi jalannya organisasi yang diaktifkan kembali ini," tutur Agum.
Editor : Bayu Probo
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...