Jokowi Resmikan Huta Siallagan dan Serahkan Surat Keputusan Hutan Sosial
SAMOSIR, SATUHARAPAN.COM-Presiden Joko Widodo meresmikan penataan kawasan Huta Siallagan, Kabupaten Samosir, dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Sumatera Utara, pada Rabu (2/2). Jokowi mengapresiasi penataan kawasan tersebut sehingga menjadi lebih menarik, tertata rapi, dan berkelas.
“Saya bersyukur hari ini bisa melihat bahwa Huta Siallagan beserta lingkungan sekitarnya sudah direvitalisasi, sudah ditata kembali, sehingga restorasi ini akan kita harapkan selain untuk konservasi adat budaya, juga untuk destinasi pariwisata yang sangat, sangat menarik, tertata rapih, dan memiliki kelas,” katanya
Pada 2019 lalu, Presiden Jokowi juga pernah berkunjung ke Huta Siallagan bersama Ibu Iriana. Menurut Presiden, sebelum direvitalisasi, kawasan Huta Siallagan dipadati oleh bangunan modern. “Jadi di kawasan Huta Siallagan ini dulunya di sekitar, di sekelilingnya penuh, padat dengan rumah-rumah modern,” katanya.
Berdasarkan data dari Kementerian PUPR, penataan kawasan Huta Siallagan di lahan seluas 11.000 meter persegi tersebut dilakukan selama tahun 2020-2021 dengan biaya sebesar Rp 30 miliar. Penataan kawasan tersebut termasuk sejumlah lingkup pekerjaan, mulai dari revitaliasi Rumah Bolon Eksisting, penataan Ekstensi Rumah Bolon, Rumah Bolon Baru, pusat suvenir, Batu Persidangan, Sopo Anting, hingga sarana dan prasarana pendukung lainnya.
Jokowi jugamenyerahkan bantuan langsung tunai kepada para pedagang cendera mata dan suvenir yang ada di kawasan Huta Siallagan. “Terima kasih Bapak Presiden atas bantuan yang kami terima. Mudah-mudahan ini saya dapat pakai untuk mengembangkan usaha, membeli barang, supaya kios tempat saya bekerja dapat lebih bagus lagi untuk mendukung anak-anak saya yang masih sekolah,” ucap Herka Siallagan salah satu pedagang ulos di kawasan Huta Siallagan.
Dalam kunjungan berikut ke Kabupaten Humbang Hasundutan, Jokowi, hari Kamis (3/2) diagendakan melakukan penanaman pohon di Desa Simangulampe, Kecamatan Bakti Raja. Tak jauh dari lokasi penanaman pohon, Presiden juga akan membagikan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Kemudian di Sidikalang, Kabupaten Dairi, Jokowi akan menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat, dan bantuan langsung tunai bagi para pedagang di Pasar Induk Sidikalang.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...