Jokowi: RS dan Puskesmas Tolak Pasien KIS, Ditindak Tegas
BLITAR, SATUHARAPAN.COM – Presiden Joko Widodo menegaskan rumah sakit ataupun puskesmas yang menolak warga yang menggunakan kartu untuk berobat akan ditegur dan mereka juga ditindak karena telah mengabaikan hak rakyat.
"Rumah sakit yang menolak akan ditindak tegas. Saya sudah perintahkan Menteri Kesehatan dan saya sampaikan pemegang kartu tidak boleh ditolak di puskesmas serta rumah sakit," kata Presiden saat berkunjung ke Kota Blitar, Jawa Timur, Senin (1/6).
Presiden yang ditemui setelah membagikan kartu bagi warga Kota Blitar, di lapangan Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sanan Wetan tersebut mengatakan kartu itu merupakan hak rakyat yang dibagikan untuk kesejahteraan dan kesehatan rakyat. Hal itu juga sudah diatur dalam undang-undang.
Sementara itu, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan saat ini proses pendataan serta pencetakan kartu terus dilakukan. Untuk kartu Indonesia sehat (KIS) misalnya, ada 88,8 juta, sehingga jika menunggu kartu selesai dibuat akan memerlukan waktu.
"Pokoknya berjalan datanya, selesai lalu dicetak dan dibagi. Misalnya, satu kecamatan selesai, dicetak dan tidak tunggu semua selesai," katanya.
Ia mengatakan, pembagian secepatnya itu sebagai upaya untuk mempercepat penyebaran kartu tersebut, sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat. Mereka bisa menggunakan kartu itu untuk berobat baik di rumah sakit ataupun dokter.
Khofifah mengakui, untuk menyelesaikan pencetakan kartu bagi 88,8 juta penduduk di Indonesia yang mendapatkan fasilitas itu memerlukan waktu. Terlebih lagi, untuk menyesuaikan pemasangan identitas di masing-masing keluarga yang memanfaatkannya.
Terkait dengan adanya penolakan sejumlah rumah sakit pada warga yang memanfaatkan kartu itu, Khofifah mengatakan agar pemerintah daerah juga tidak tinggal diam dalam masalah ini. Pemda diharapkan bisa membangun komitmen dengan seluruh rumah sakit baik yang negeri atau swasta, untuk bersama-sama menerima kartu tersebut.
Ia pun sudah menegaskan bahwa Presiden sudah memberikan sanksi bagi rumah sakit yang menolak warga yang menggunakan kartu itu ketika berobat, namun sanksi yang diberikan akan disesuaikan.
"Kalau ada rumah sakit yang tidak mau menerima KIS (kartu Indonesia pintar) bisa ditutup, tapi kan perlu administrasi. Nantinya, akan dipanggil, dimintai komitmennya supaya muncul pengertian dari rumah sakit (terutama swasta)," ujarnya.
Ia juga berharap seluruh rumah sakit, terutama swasta ikut mendukung program pemerintah ini dan mau bekerja sama. Ia sudah meminta kepada instans di bawahnya (BPJS kesehatan) untuk bertindak dan mengadakan komunikasi terkait dengan program kartu itu.
Dalam acara itu, warga diberi kartu. Pemberian itu dilakukan oleh Presiden Jokowi. Selain itu, masyarakat sempat dialog langsung dan Presiden juga memberikan sejumlah hadiah bagi warga. (Ant)
Stray Kids Posisi Pertama Billboard dengan Enam Lagu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Grup idola asal Korea Selatan Stray Kids berhasil menjadi artis pertama d...