Jokowi Soroti Berbelitnya Perizinan di BUMN
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Presiden Joko Widodo menyoroti berbelit-belitnya perizinan di BUMN (Badan Usaha Milik Negara), dan dia menekankan pentingnya untuk membangun profesionalisme dan nilai-nilai dasar pada para pimpinannya,
Dalam pertemuan dnegan pimpinan BUMN hari Kamis (14/10) di Kabupaten Manggarai, Nusa tenggara Timur, Jokowi mengatakan, direktur utama BUMN merupakan orang-orang terpilih yang diharapkan percaya diri menghadapi persaingan baik secara nasional maupun global.
“Sekali lagi, perlu saya sampaikan, dan sebetulnya dulu sudah saya sampaikan, karena yang ingin kita bangun ini adalah profesionalisme,” kata Jokowi.
Jokowi meminta para direktur utama BUMN membangun sebuah kultur kerja yang lebih sederhana, dan minta alur kerja pemerintahan yang kompleks tidak diterapkan di BUMN.
Dia member contoh tentang perizinan untuk pembangkit listrik. Presiden menyebut, terdapat 259 naskah perizinan dengan nama berbeda tetapi maksud di dalam surat tersebut sama.
“Waktu yang diperlukan mencari izin itu bisa 3 tahun, 4 tahun, 5 tahun, 6 tahun, 7 tahun. Ada yang 7 tahun mengadu ke saya. Nah, seperti ini yang harus dipangkas, enggak boleh misalnya di PLN sampai bertele-tele (seperti) itu. Enggak bisa lagi,” katanya.
Jokowi mengingatkan bahwa kompleksnya birokrasi akan berpengaruh terhadap investasi di Indonesia. “Siapa yang mau investasi kalau berbelit-belit seperti itu? Sudah di kementeriannya berbelit-belit, di daerahnya berbelit-belit, masuk ke BUMN-nya berbelit-belit lagi. Lari semua,” katanya.
Jokowi minta para direktur utama BUMN yang hadir baik secara fisik maupun daring untuk lebih berani dalam berkompetisi dan mengambil risiko. Dia menginstruksikan Menteri BUMN untuk tidak lagi memberikan proteksi kepada perusahaan BUMN dalam kondisi menurun.
“Jadi, tidak ada lagi itu yang namanya proteksi-proteksi. Sudah. Sudah, lupakan Pak Menteri, yang namanya proteksi-proteksi itu,” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, Jokowi mengatakan BUMN di Indonesia sudah mulai melakukan penggabungan, konsolidasi maupun reorganisasi. Saat ini, jumlah perusahaan BUMN di Indonesia berjumlah 41 dari sebelumnya 108 perusahaan. “Ini sebuah fondasi yang sangat baik, kemudian diklasterkan, itu juga baik,” kata Presiden.
Editor : Sabar Subekti
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...