Jokowi Terima Buruh Perempuan di Rumah Dinas
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan dari puluhan massa buruh yang tergabung dalam Komite Aksi Perempuan (KAP) di rumah dinas Gubernur DKI.
Berdasarkan pantauan di lapangan, puluhan buruh tersebut telah menunggu di depan rumah dinas sejak pukul 07.00 WIB. Kemudian, pada pukul 09.00 WIB, Jokowi mempersilakan mereka masuk.
Di dalam rumah, para buruh dipersilakan untuk menyampaikan aspirasinya, sedangkan Jokowi, dengan seragam kotak-kotaknya mendengarkan dengan seksama.
"Kami meminta pemerintah untuk segera membuat kebijakan yang pro pada perlindungan hak-hak pekerja perempuan dan hapuskan diskriminasi upah buruh perempuan," kata salah satu anggota KAP Listyowati di rumah dinas Gubernur DKI, Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/5).
Selain itu, KAP meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga menjadi Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
KAP juga meminta agar pemerintah menjamin perlindungan yang menyeluruh terhadap buruh migran di dalam dan luar negeri, dan baik yang berdokumen maupun tidak berdokumen.
"Kami sampaikan tuntutan ini kepada Pak Jokowi, baik dengan kapasitasnya sebagai Gubernur DKI, maupun calon presiden. Semoga tuntutan kami segera ditindaklanjuti," ujar Listyowati.
Sementara itu, Jokowi mengaku menyambut baik seluruh tuntutan yang disampaikan oleh buruh-buruh perempuan itu, dan berjanji akan berusaha memperjuangkannya.
"Saya rasa tuntutan mereka masih dalam batas wajar. Tuntutannya tidak setinggi langit kok. Intinya hanya tiga, yaitu kerja layak, upah layak dan hidup layak. Semoga kita bisa perjuangkan aspirasi mereka," tutur Jokowi.
Jokowi pun menilai saat ini masih banyak persoalan dasar terkait buruh yang belum tertangani dengan baik. Hal itu, terutama, disebabkan belum adanya Undang-Undang yang bisa mencakup seluruh permasalahan buruh.
"Yang harus kita ingat adalah pertumbuhan ekonomi itu memang penting, tapi yang lebih penting adalah pemerataannya. Nah, pemerataan pembangunan itu lah yang harus kita perjuangkan, dan kita harus kembali pada konstitusi, pada Undang-Undang," ungkap Jokowi.
Pertemuan antara buruh perempuan dan Gubernur DKI di rumah dinas itu berlangsung sekitar 30 menit yang diakhiri dengan penyerahan kain serbet kepada Jokowi sebagai tanda aksi peduli terhadap buruh perempuan.
KAP terdiri dari sekumpulan organisasi, diantaranya Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP), Institut Perempuan, Migran Care, Perempuan Mahardhika, Jala Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan lain-lain. (Ant)
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...