Jokowi: UMP Naik 6%, Kalau Ditangguhkan Kebangetan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Demo buruh terus berlanjut sampai Jumat ini (1/11) di depan kantor Gubernur Balai Kota, meskipun Dewan Pengupahan sudah memutuskan Upah Minimum Provinsi (UMP) kemarin (31/10) naik menjadi sebesar Rp. 2.441.000.
Dewan pengupahan memutuskan berdasarkan rapat selama tiga hari, namun tidak dihadiri oleh serikat pekerja buruh. "Tahun lalu tidak dihadiri pengusaha, ini gantian, tidak dihadiri pekerja," kata Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo di Balai Kota, Jumat (1/11).
Jokowi mengakui tidak tahu apa alasan buruh tidak hadir, tapi kemudian telah diputuskan angka di rapat Dewan Pengupahan yaitu 2.441.000. Hal tersebut atas pertimbangan pertumbuhan ekonomi. Komponen yang dimasukkan ke sana karena inflasi dan komponen lainnya, merupakan komponen yang termasuk di KHL.
Selanjutnya keputusan dari dewan pengupahan sudah disetujui dan SK nya sudah ditandatangani Gubernur DKI Jakarta pada Jumat pagi ini (1/11).
"Apapun sudah kita putuskan, saya ambil dari keputusan rapat dewan pengupahan. Yang tahun kemarin juga sama. Saya tanda tangan karena sudah diputuskan di Dewan Pengupahan." Kata Jokowi.
"Ini naiknya kurang lebih 6 persen. Dengan situasi ekonomi seperti ini, dolar terhadap rupiah juga seperti ini. Tidak seperti tahun kemarin. Kalau angka seperti itu masih ada penangguhan, kebangetan," tegas Jokowi.
Tahun kemarin pun Jokowi mengatakan, pihaknya sudah menaikan sampai hampir 50 persen, tapi masih digugat juga. Akan tetapi menurutnya semua keputusan tetap ada risikonya.
"Saya naikkan kemarin hampir 50 persen digugat juga, didemo juga. Hubungan harmonis antar pekerja dan perusahaan, antar perusahaan dan buruh itu penting sekali. Buruh merupakan aset perusahaan, jadi tidak bisa hubungan konflik terus. Ini harus dicarikan jalan agar hubungan mereka adalah hubungan yang betul-betul saling pengertian dan harmonis." tutur Jokowi.
Rusia Tembakkan Rudal Balistik Antarbenua, Menyerang Ukraina
KIEV, SATUHARAPAN.COM-Rusia meluncurkan rudal balistik antarbenua saat menyerang Ukraina pada hari K...