JPO Tertutup Papan Iklan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Jembatan penyeberangan orang (JPO) tertutup rapat dengan papan iklan menjadi tidak sedap dipandang. Fasilitas publik yang terletak di Jalan Warung Buncit Raya, Jakarta Selatan tersebut membuat sejumlah pejalan kaki tidak bisa memandang ke luar dan menganggu pemandangan dari reklame iklan tersebut.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta rencananya akan membuat peraturan terkait dengan pemasangan iklan di JPO yang intinya berisi penekanan untuk kebersihan, perawatan dan pemeliharaan dengan batas waktu yang akan ditentukan.
Minimnya perawatan JPO di sejumlah titik di Jakarta menjadi hal yang perlu diperhatikan. Kenyamanan, kebersihan dan keamanan menjadi hak publik karena pembangunan fasilitas umum JPO merupakan bagian dari hasil pajak pendapatan setiap warga negara.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Mencegah Kebotakan di Usia 30an
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Rambut rontok, terutama di usia muda, bisa menjadi hal yang membuat frust...