Loading...
INDONESIA
Penulis: Bayu Probo 12:08 WIB | Kamis, 20 Maret 2014

JPPR: Fatwa MUI Harus Didasarkan Data

Koordinator Jaringan Pendidikan Politik Untuk Rakyat (JPPR) Yus Fitriadi. (Foto: Elvis Sendouw)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menilai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan umat muslim dan masyarakat Indonesia memilih anggota DPR petahana yang sering membolos harus didasarkan pada data dan analisis kajian lembaga tersebut.

"Di satu sisi justru akan kontraproduktif dengan maksud MUI sendiri kalau tidak didasarkan pada data dan analisis hasil kajian MUI tentang seperti apa dan bagaimana caleg pembolos itu," kata Deputi Koordinator JPPR Masykurudin Hafidz di Jakarta, Kamis (20/3).

Masykurudin mengatakan untuk makin meningkatkan efektivitas seruan tersebut MUI mestinya tidak hanya menjelaskan ketidaklayakan memilih kembali calon petahana yang gemar membolos.

Dia berpendapat MUI perlu memberikan penjelasan tentang batasan kategori siapa sesungguhnya caleg pembolos tersebut serta melampirkan nama-nama calon pembolosnya agar tidak menimbulkan saling fitnah.

"Sehingga masyarakat pemilih langsung mengetahui informasi para pembolos dengan mudah dan cepat, terutama bagi para calon petahana lima tahun terakhir yang mencalonkan kembali," ujarnya.

Menurut dia, jika tidak disertai dengan daftar nama dan rekam jejak bolos saat menjadi anggota dewan, seruan itu tidak dapat ditangkap oleh masyarakat pemilih.

Dia mengatakan hal itu akan berakibat tujuan MUI untuk meningkatkan kecerdasan terhadap pemilih kurang mengena.

"Namun seruan MUI itu dapat memberikan dorongan kepada masyarakat pemilih untuk melihat kembali rekam jejak calon terhadap kinerjanya," katanya.

MUI pada Rabu (19/3) mengeluarkan fatwa yang mengharamkan umat muslim dan masyarakat Indonesia memilih kembali anggota DPR yang sering membolos, tidak bertanggung jawab, serta bermasalah, dan saat ini menjadi calon legislatif di Pemilu 2014

Selain itu MUI melarang masyarakat memilih caleg yang menyuap, melakukan politik uang, dan melakukan "serangan fajar". MUI menilai penyuap dan yang disuap dianggap tidak amanah kepada rakyat Indonesia dan belum siap menjadi pemimpin.

MUI juga menyerukan kepada umat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2014 dan jangan menjadi golput karena akan memengaruhi bangsa Indonesia di masa depan. (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home