Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 17:48 WIB | Kamis, 18 September 2014

JSKK Usulkan Penyelesaian Kasus HAM untuk Jokowi - JK

JSKK Usulkan Penyelesaian Kasus HAM untuk Jokowi - JK
Ketua Presidium Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) Maria Katarina Sumarsih (kedua dari kiri) saat menunjukkan berkas usulan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran hak azasi manusia (HAM) masa lalu untuk pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sesuai dengan visi dan misi serta program yang disampaikan pada masa kampanye lalu. Dalam kesempatanyna Maria dengan para keluarga korban memberikan keterangan terkait dengan hasil pertemuannya bersama Deputi Tim Transisi Andi Widjayanto di kantor Transisi Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/9) (Foto-foto: Dedy Istanto).
JSKK Usulkan Penyelesaian Kasus HAM untuk Jokowi - JK
Maria Katarina Sumarsih (tengah) saat memberikan keterangan terkait dengan hasil pertemuannya bersama Deputi Tim Transisi Andi Widjayanto terkait dengan usulan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu untuk pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
JSKK Usulkan Penyelesaian Kasus HAM untuk Jokowi - JK
Ketua Presidium JSKK Maria Katarina Sumarsih (tengah) bersama dengan keluarga korban tindak kekerasan HAM saat memberikan keterangan kepada awak media usai bertemu dengan Deputi Tim Transisi Joko Widodo - Jusuf Kalla Andi Widjayanto di kantor Transisi, Menteng, Jakarta Pusat.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) datangi kantor Transisi Joko Widodo – Jusuf Kalla mengusulkan penyelesaian kasus pelanggaran hak azasi manusia (HAM) masa lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Presidium JSKK Maria Katarina Sumarsih bersama dengan para korban dan keluarga korban tindak kekerasan HAM didampingi oleh I Sandyawan Sumardi usai bertemu dan membahas hal tersebut dengan Deputi Transisi Andi Widjayanto di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/9).

Para korban dan keluarga korban tindak kekerasan HAM meminta kepada Joko Widodo dan Jusuf Kalla agar di pemerintahannya nanti bisa menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat sesuai dengan visi dan misi serta program yang disampaikan pada masa kampanye, termasuk dengan kasus pembunuhan terhadap aktivis HAM Munir.

Kemudian mereka meminta dibentuk Pengadilan HAM ad hoc untuk masing-masing kasus, bukan dengan cara penyelesaian yang lain. Untuk mewujudkan hal tersebut Joko Widodo diminta memberi perintah kepada Jaksa Agung untuk menindaklanjuti berkas-berkas hasil penyelidikan yang sudah dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM).

Usulan yang terakhir meminta seluruh jajaran pejabat negara terutama Jaksa Agung harus diisi oleh orang yang benar-benar memiliki komitmen kuat terhadap penegakan hukum dan terbebas dari kooptasi kepentingan politik. Sehingga dengan begitu pemerintahan era Joko Widodo dan Jusuf Kalla menjadi garis pembatas yang tegas antara pemerintahan Orde Baru yang melanggengkan impunitas, dengan pemerintah yang akan dipimpinnya nanti yang ingin menegakkan hukum.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home