JSKK Usulkan Penyelesaian Kasus HAM untuk Jokowi - JK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) datangi kantor Transisi Joko Widodo – Jusuf Kalla mengusulkan penyelesaian kasus pelanggaran hak azasi manusia (HAM) masa lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Presidium JSKK Maria Katarina Sumarsih bersama dengan para korban dan keluarga korban tindak kekerasan HAM didampingi oleh I Sandyawan Sumardi usai bertemu dan membahas hal tersebut dengan Deputi Transisi Andi Widjayanto di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/9).
Para korban dan keluarga korban tindak kekerasan HAM meminta kepada Joko Widodo dan Jusuf Kalla agar di pemerintahannya nanti bisa menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat sesuai dengan visi dan misi serta program yang disampaikan pada masa kampanye, termasuk dengan kasus pembunuhan terhadap aktivis HAM Munir.
Kemudian mereka meminta dibentuk Pengadilan HAM ad hoc untuk masing-masing kasus, bukan dengan cara penyelesaian yang lain. Untuk mewujudkan hal tersebut Joko Widodo diminta memberi perintah kepada Jaksa Agung untuk menindaklanjuti berkas-berkas hasil penyelidikan yang sudah dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM).
Usulan yang terakhir meminta seluruh jajaran pejabat negara terutama Jaksa Agung harus diisi oleh orang yang benar-benar memiliki komitmen kuat terhadap penegakan hukum dan terbebas dari kooptasi kepentingan politik. Sehingga dengan begitu pemerintahan era Joko Widodo dan Jusuf Kalla menjadi garis pembatas yang tegas antara pemerintahan Orde Baru yang melanggengkan impunitas, dengan pemerintah yang akan dipimpinnya nanti yang ingin menegakkan hukum.
Editor : Bayu Probo
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...