Jubir KPK: Selain Gubernur Riau, Delapan Ikut Ditangkap
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – “Ada sembilan orang, satu gubernur, kemudian ada pengusaha, ada sopir, ada ajudan dan ada keluarga gubernur,” kata juru bicara Johan Budi di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/9) dalam konferensi pers.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sembilan orang termasuk Gubernur Riau Annas Maamun dalam operasi tangkap tangan (OTT) di komplek perumahan Citra Grand Cibubur.
Operasi penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 17.30 WIB dan saat ini sembilan orang tersebut sudah berada di KPK sekitar pukul 20.00 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, KPK telah menyita beberapa barang bukti berupa uang dalam tas dan amplop yang berjumlah mencapai miliaran rupiah.
“Dalam bentuk dolar Singapura dan rupiah,” kata Johan Budi menambahkan.
Terkait penangkapan ini, Annas diduga menerima suap terkait dengan perizinan alih fungsi lahan di Riau dan sebelumnya disebut-sebut terlibat dalam dugaan kasus pelecehan terhadap anak Soemardhi Thaher, WW, saat sedang berkunjung ke rumah Annas.
Badan Reserse dan Kriminal Polri saat ini masih mengusut kasus tersebut dengan memeriksa saksi. Saksi yang telah diperiksa adalah putri Soemardhi Thaher yang diduga mengalami pelecehan tersebut.
Editor : Bayu Probo
LISA Siap Konser Spesial di Jakarta 15 November
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Big Ground Entertainment bersama Sunny Side Up akan menghadirkan Fan Meet...