Loading...
SAINS
Penulis: Fransiska Sari Indah 12:06 WIB | Rabu, 28 Agustus 2013

Jumlah Titik Api di Riau Terus Meningkat, Penerbangan Terganggu

Kebakaran hutan di Riau menimbulkan asap tebal yang dapat menggangu aktivitas penerbangan di wilayah tersebut (foto: setkab.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Jumlah titik api (hotspot) akibat pembakaran lahan dan hutan di Riau kini menjadi 264 titik. Juli lalu, jumlahnya sekitar 173 titik. Bertambahnya hotspot seiring datangnya musim kemarau. Keterangan tersebut berdasarkan hasil pemantauan satelit NOAA-18 pada Selasa (27/8).

Jumlah hotspot tersebut hampir sama dengan jumlah pada 24 Juni 2013, 265 titik. Menurut data keterangan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), di Jambi terdapat 88 titik api, Sumatra Selatan terdapat 67 titik. Total titik api saat ini di wilayah Sumatra terdapat 488 titik. Lokasi hotspot tersebut adalah lahan-lahan bergambut. Titik-titik api tersebut sumber asap tebal.

Penyebaran hotspot di Riau adalah di Kabupaten Pelalawan terdapat 76 titik, 42 titik di Indragiri hulu, 34 di Kabupaten Rokan Hilir, 26 di Kampar, 14 di Kabupaten Kuantan Sengingi, 11 di Kabupaten Siak, 8 di Kabupaten Rokan Hulu, dan 4 di Kabupaten Dumai.

Kabut asap tebal menutupi kota Pekanbaru. Akibatnya, mengganggu aktivitas penerbangan pesawat dari penerbangan dan ke Bandara Sultan Syarif Kasim II. Hanya ada satu penerbangan yang mendarat di Bandara tersebut dalam dua hari ini.

Sebaran asap tersebut saat ini masih mengumpul di sekitar Riau. Singapura dan Malaysia tidak terkena dampak dari asap saat ini karena arah angin dominan ke arah barat laut sehingga hanya tersebar di wilayah Riau.

Untuk menangani hal tersebut BNPB dengan didampingi oleh BPBD Provinsi Riau melakukan operasi pengeboman air, hujan buatan, serta operasi pemadaman darat. Selasa (27/8) telah dilakukan water bombing di Pelalawan dengan satu helikopter Bolco dan satu Sikorsky yang mampu mengangkut air 4.500 liter air sekali terbang.

Oktober tahun lalu merupakan puncak dari pembakaran hutan dan lahan di wilayah Sumatra. Penyebabnya, 99% dibakar individu maupun korporasi. Penegakan hukum yang tegas merupakan kunci untuk mengendalikan atau memberantas pelaku pembakaran hutan.

Pihak berwenang seperti Pemda, PPNS Kementerian Kehutanan, PPNS Kementerian Pertanian, PPNS KLH dan Kepolisian diharapkan makin meningkatkan pemantauan dan pengendalian pembakaran lahan dan hutan tersebut. Jika tidak, jumlah hotspot akan terus meningkat. (bnpb.go.id)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home