Jurnalis Harus Mendapat Sertifikasi dan Profesional
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengharapkan jurnalis Indonesia tersertifikasi dan profesional.
"Tantangan jurnalis ke depan semakin berat. Diharapkan semua jurnalis itu certified melalui uji kompetensi. Kita inginkan jurnalis profesional," kata Rudiantara dalam Simposium Nasional "Stop Impunitas Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis" di Hotel Novotel, Jakarta, Jumat (20/1).
Tantangan jurnalis sendiri makin berat karena ada media sosial. "Ada jurnalis TV yang jadikan informasi di medsos sebagai bahan berita. Kemudian dari TV dilempar lagi ke medsos. Saya minta agar jurnalis bisa lebih baik dalam melihat apa yang bisa diangkat jadi berita," kata Rudiantara
Pada simposium itu, Menkominfo mengajak para jurnalis yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mempersiapkan apa yang menjadi concern terkait Undang-Undang Penyiaran.
"Tahun ini kita akan membahas revisi UU Penyiaran. Mari beri masukan klausul yang berkaitan dengan jurnalisme di TV, penyiaran dan radio. Ini yang harus disiapkan IJTI apa yang menjadi concern agar bisa dibawa ke DPR atau pemerintah," kata Rudiantara
Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana menjelaskan bahwa IJTI sendiri melakukan advokasi langsung jika terjadi kekerasan terhadap pers. "IJTI melihat ada beberapa variabel utama yaitu jurnalis di Indonesia mempunyai problem dengan dirinya sendiri terkait etik dan profesi. Selain itu adanya problem publik yang tidak memahami tugas jurnalis,” kata Yadi.
Pada akhir sambutannya Rudiantara berharap agar IJTI bisa menjadi wadah agar kesejahteraan jurnalis lebih diperhatikan. (kominfo.go.id)
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
PM Lebanon Minta Iran Bantu Amankan Gencatan Senjata Perang ...
BEIRUT, SATUHARAPAN.COM-Perdana Menteri sementara Lebanon pada hari Jumat (15/11) meminta Iran untuk...