Jurnalis Investigasi Mesir Ditahan
LONDON, SATUHARAPAN.COM - Jurnalis investigasi dan aktivis hak asasi manusia Mesir, Hossam Bahgat, 37 tahun, ditangkap otoritas keamanan Mesir, demikian keterangan situs online Mada Masr, tempatnya bekerja.
Situs online Mada Masr seperti dikutip bbc.com mengatakan, Bahgat telah diinterogasi selama sembilan jam oleh aparat intelijen militer Mesir dan dapat dikenakan sanksi hukum akibat menyebarkan informasi bohong.
Organisasi perlindungan HAM Amnesty International yang berbasis di London, melalui pernyataan Philip Luther, direktur untuk Program Timur Tengah dan Afrika Utara, mengatakan penahanan Bahgat itu sebagai pembelengguan terhadap kebebasan berpendapat di Mesir.
Puluhan ribu warga Mesir diperkirakan telah dipenjara sejak rezim militer menggulingkan Presiden Mohammed Morsi pada 2013 lalu.
Mada Masr melaporkan Bahgat telah menerima surat panggilan pemeriksaan dari intelijen militer pada hari Kamis (5/11), dan dia mulai diperiksa pada hari Minggu (8/11) pagi.
Tanpa Didampingi Pengacara
Selama diinterogasi wartawan independen itu dilarang membawa telepon genggamnya dan tidak didampingi pengacaranya, tulis situs online tersebut.
Menurutnya, dia dapat dituduh telah "menerbitkan informasi tidak akurat dan palsu yang dapat merugikan kepentingan nasional", seperti dilaporkan Amnesty International, di antaranya menyangkut artikelnya tentang militer Mesir.
Saat ini Bahgat ditahan di kantor Kejaksaan Militer Mesir.
Hossam Bahgat adalah pendiri kelompok hak asasi manusia bernama Egyptian Initiative for Personal Rights (EIPR). Dia meninggalkan EIPR dan tahun lalu mulai menerbitkan serangkaian laporan investigasi melalui situs online yang dikelolanya.
Editor : Sotyati
Puluhan Anak Muda Musisi Bali Kolaborasi Drum Kolosal
DENPASAR, SATUHARAPAN.COM - Puluhan anak muda mulai dari usia 12 tahun bersama musisi senior Bali be...