Loading...
DUNIA
Penulis: Reporter Satuharapan 11:38 WIB | Jumat, 07 Februari 2020

Jurnalis Malaysia Didakwa karena Postingan Terkait Virus Corona

Ilustrasi. Facebook. (Foto: ibtimes)

KUALA LUMPUR, SATUHARAPAN.COM – Wan Noor Hayati Wan Alias didakwa picu kekhawatiran di masyarakat lewat postingan di Facebook terkait virus corona. Bila terbukti bersalah ia akan dipenjara hingga dua tahun.

Jurnalis Malaysia itu, pada hari Rabu (5/2) didakwa menyebabkan kekhawatiran tinggi di ruang publik karena postingannya di Facebook terkait virus corona. Pihak berwenang Malaysia terus memberi peringatan kepada masyarakat agar hati-hati dengan informasi yang mereka dapatkan dari internet. Sejauh ini, virus corona telah menyebar ke lebih 20 negara, termasuk Malaysia dengan 12 kasus infeksi virus corona.

Merebaknya wabah virus corona diikuti dengan meluasnya ‘wabah informasi masif’ lewat internet berupa berita-berita palsu dan tidak benar, mulai dari angka kematian yang keliru, hingga konspirasi tentang pembuatan vaksin secara sengaja. Beberapa negara di Asia telah menangkap orang-orang yang menyebarkan informasi palsu.

Wan Noor Hayati Wan Alias, jurnalis media cetak asal Malaysia, membantah tiga dakwaan kepadanya di pengadilan di Kuala Lumpur. Dia dituduh melanggar hukum penyebaran pernyataan, yang telah menyebabkan ketakutan dan keresahan di ruang publik, kata pengadilan.

Dokumen pengadilan tidak menyertakan postingan Wan Noor Hayati di Facebook, namun media lokal mengabarkan postingannya berhubungan dengan virus corona. Salah satu postingan yang dianggap menyebabkan keresahan publik adalah laporannya tentang kedatangan 1.000 turis asal China di utara Penang, yang tiba dengan kapal pesiar. Pihak berwenang sebelumnya telah memastikan para turis asal China itu telah menjalani pemeriksaan medis.

Jaksa Agung Tommy Thomas mengecam penyebaran informasi yang keliru di internet terkait virus corona, dan mengatakan beberapa orang lain akan didakwa pada hari-hari mendatang.

“Berita palsu tentang asal, skala, dan besarnya virus ini, seharusnya tidak diperbolehkan beredar, karena kabar-kabar ini mengganggu keamanan publik,” kata Tommy Thomas dalam sebuah pernyataan.

Ia mengatakan, informasi keliru dapat memicu konflik dalam masyarakat. Seperti di banyak negara Asia Tenggara, Malaysia dihuni berbagai kelompok etnis dan agama, dengan mayoritas populasinya beragama Muslim, dan kelompok minoritas etnis Cina. Isu terkait ras dianggap hal yang sangat sensitif dan bisa menyebabkan konflik sosial. (dw.com)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home