Loading...
EKONOMI
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 20:39 WIB | Senin, 24 Agustus 2015

Jurus Jitu Dirut Pelindo II Atasi Dwelling Time

Peti kemas saat dipindahkan ke truk container yang terparkir di jalur yang sudah ditentukan dalam kegiatan bongkar muat peti kemas di pelabuhan JICT, Jakarta Utara. (Foto: Dok. satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (PT Pelindo II) RJ Lino menyatakan bahwa masalah lamanya bongkar muat peti kemas (dwelling time) di pelabuhan harus diatasi dengan cara sistematis agar pengusaha tidak terlalu lama menyimpan barang-barang mereka di pelabuhan.

“Ke Presiden saya usul supaya teman-teman dari bea cukai melakukan usulan saya untuk penyerahan dokumen sebelum kapal masuk,” kata Lino usai Diskusi Sinkronisasi Pengaturan di Sektor Pelabuhan Dalam Rangka Meningkatkan Daya Saing Indonesia di Dunia Internasional di Jakarta, hari Senin (24/8).

“Sekarang (pengusaha) yang menyerahkan dokumen sebelum kapal masuk itu hanya yang ada di jalur prioritas saja. Tapi coba kalau semua jalur dibuka. Jadi katakan pre custom itu 3,6 hari itu sudah dihitung dari kapal masuk. Coba dibalik. Jika dokumen itu diserahkan pada H-4 bisa zero (nol) nggak pre custom ini?”

Menurutnya, kapal yang masuk melalui jalur prioritas itu ada 10 persen. Kemudian, 90 persen lainnya kapal yang melalui jalur biasa menunggu kapal masuk. Tapi, menurut dia, kalau semua diserahkan sebelum kapal masuk maka pre customnya, bisa nol tanpa mengubah aturan yang ada.

Lino menilai bahwa isu dwelling time ini adalah masalah deviasi dari standar bakunya. Deviasi inilah menjadi batu sandungan yang menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha.

“Yang terjadi sekarang ini adalah 6,2 hari tapi standar deviasi bisa sampai dua bulan. Jadi, saya lebih interest berbicara tentang standar deviasinya sehingga masing-masing Kementerian ada KPI (Key Performance Indikator).”

Jika standar deviasi sudah ditentukan maka para pengusaha bisa mengontrol post customnya. Misalnya, setelah proses pre custom selesai kemudian mereka akan menyewa pelabuhan untuk menyimpan barangnya, itu adalah keputusan mereka. Pihak pelabuhan bisa memberikan tarif yang tinggi bagi mereka yang mau menyewa lahan di pelabuhan.

Dengan begitu, kata dia, pengusaha pasti akan berpikir dua kali karena mereka akan mengeluarkan biaya yang lebih tinggi.

Target Dwelling Time Tiga Hari

Lino kemudian berpendapat bahwa mandat Presiden kepada Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli untuk menyelesaikan target dwelling time yang harus selesai dalam tiga hari adalah masuk akal.

“Presiden itu sangat masuk akal (target dwelling time). Tinggal implementasinya saja bisa tidak dikerjakan seperti yang Presiden mau. Sebenarnya yang harus dibenahi adalah birokrasi pemerintah yang terlalu rumit,” kata dia.

“Untuk saya prioritas dokumen masuk sebelum kapal masuk empat atau lima hari sebelumnya. Anda bayangkan pre custom itu 3,7 hari setelah kapal masuk. Kalau porsi (lama pre custom) kita bisa kurangi, minus itu (dwelling time) kan jadi nol. Teoritis tidak? Kalau itu sudah terpenuhi, dwelling time tiga hari saya yakin bisa.”

 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home