Justin Beiber Dituduh Lakukan Penyerangan di Toronto
KANADA, SATUHARAPAN.COM - Bintang pop asal Kanada, Justin Beiber dilaporkan akan dituntut di Kanada karena melakukan penyerangan pada seseorang di Toronto pada Desember lalu. Laporan tersebut dikutip dari seorang polisi Kanada yang tidak ingin disebutkan namanya.
Menurut kantor berita CBC, Rabu (29/1), mengatakan bahwa Beiber diperkirakan akan datang pada Rabu (29/1) dan akan dituntut secara resmi. Dugaan sementara penyerangan ini melibatkan sopir limosin.
Polisi Toronto mengatakan dalam pesan Twitter resmi milik kepolisian bahwa, “mereka tidak dapat memastikan pemberitaan tersebut,”
Kantor CBC mengatakan bahwa Beiber berada di Toronto pada tanggal 29 Desember dan setelah pulang dari menonton pertandingan hoki, polisi tiba-tiba memanggilnya untuk membicarakan menyelesaikan perselisihan.
Namun, belum ada laporan rincian peristiwa tersebut.
Jika benar, ini adalah masalah terbaru dari penyanyi berumur 19 tahun itu setelah rumahnya yang berada di Los Angeles digeledah sehubungan dengan laporan tetangganya dan penangkapannya di Miami perihal balapan drag dan mengemudi dalam keadaan mabuk.
Pada hari yang sama, Rabu (29/1), Gedung Putih diminta untuk mempertimbangkan masalah deportasi Justin Bieber atas perilaku buruknya, setelah muncul petisi dengan lebih dari 100 ribu tanda tangan yang mendesak supaya penyanyi kelahiran Kanada ini dideportasi. (voiceofrussia)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Penyakit Pneumonia Terus Menjadi Ancaman bagi Anak-anak
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, mengatakan, pneumonia ser...