Jusuf Kalla Menjadi Saksi Kasus Bank Century
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK) menjadi saksi dalam kasus Bank Century di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (8/5). Jusuf Kalla hadir dihadirkan sebagai saksi terkait Bank Century setelah mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani juga dimintai keterangan sebagai saksi minggu lalu.
Jusuf Kalla yang tiba sekitar pukul 08.44 WIB didampingi oleh kerabatnya untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Budi Mulya. JK dimintai kesaksiannya atas pertanyaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) seputar proses kasus bank Century sebagai bank gagal. Hingga saat ini proses persidangan mendengarkan keterangan saksi Jusuf Kalla masih berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Rencananya besok pagi, Jumat (9/5) Wakil Presiden Republik Indonesia Boediono juga akan dihadirkan sebagai saksi seputar kasus bailout bank Century sebagai bank gagal sistemik dengan terdakwa Budi Mulya.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...