Loading...
INDONESIA
Penulis: Reporter Satuharapan 00:13 WIB | Selasa, 25 Oktober 2016

Kabareskrim: Ahok Berikan Klarifikasi Atas Inisiatif Sendiri

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kedua kiri) berbincang dengan Wakil Ketua Umum PP Dewan Masjid Indonesia Masdar Farid Mas'udi (kedua kanan), Rais Syuriah PBNU Ahmad Ishomuddin (kanan), dan Politisi Nasdem Effendi Choirie (kiri) saat menghadiri perayaan Hari Santri dan Deklarasi Pilgub Damai bersama Relawan Nusantara (RelaNU) dan Nahdliyin Jakarta di Jakarta, Jumat (21/10). Perayaan Hari Santri sekaligus Deklarasi Pilgub Damai itu mengusung tema Mewujudkan Kedamaian, Perkokoh Kebhinekaan Untuk Indonesia Bermartabat. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan kehadiran Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama ke kantor Bareskrim untuk memberikan klarifikasi atas kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan dirinya. 

"Kehadirannya ke sini (Bareskrim) mungkin inisiatifnya sendiri. Yang jelas dia datang untuk memberikan keterangan terkait ini (kasus dugaan penistaan agama tertentu)," kata Komjen Ari, di Bareskrim, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, hari Senin (24/10).

Pihaknya mengaku belum memutuskan status Ahok dalam kasus ini. 

Ari mengatakan pihaknya juga masih belum menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut. 

"Kami mencari peristiwa ini secara hukumnya," katanya.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada hari ini mendatangi Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, untuk berkoordinasi dengan penyidik terkait kasus dugaan penistaan agama tertentu yang melibatkannya.

"Saya pikir saya datang supaya bisa memberikan klarifikasi kepada polisi atas kasus di Pulau Seribu. Yang soal surat Al Maidah," kata Gubernur Ahok.

Padahal pihak Bareskrim sendiri belum menjadwalkan pemeriksaan Ahok dalam kasus ini. 

Sejauh ini polisi sudah meminta keterangan sembilan orang saksi termasuk penyebar video ke media sosial dan staf gubernur. Polisi juga telah menyambangi Kepulauan Seribu untuk meminta keterangan warga setempat soal video pidato Ahok.

Sebelumnya, potongan video Ahok berbicara di hadapan warga Kepulauan Seribu beredar viral di media sosial karena dirinya menyebutkan adanya pihak-pihak yang melarang untuk memilih pemimpin non-muslim dengan dasar isi dari surat Al Maidah ayat 51, sehingga pernyataannya tersebut mengundang kontroversi publik.

Ahok sudah menyampaikan klarifikasi melalui akun Instagram miliknya, @basukibtp dan menganjurkan masyarakat melihat langsung video versi utuh agar dapat menerima pernyataannya secara lengkap tanpa dipotong, terutama pada menit 23.40 hingga 25.35. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home