Kadin: Dampak Paket Kebijakan Ekonomi Belum Terasa Dalam Waktu Dekat
BANGKA BELITUNG, SATUHARAPAN.COM – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai Paket Kebijakan Ekonomi jilid dua yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pekan lalu belum akan terlihat dampaknya dalam waktu dekat ini.
“Deregulasi dan debirokratisasi (dalam paket kebijakan ekonomi jilid dua) ini sangat penting. Namun dampaknya terhadap ekonomi Indonesia tidak akan terasa dalam waktu dekat. Dampaknya akan terasa dalam jangka menengah (1-2 tahun). Mengingat dampaknya tidak akan terasa dalam waktu dekat, pemerintah perlu menjangkar espektasi masyarakat yang sudah berharap paket kebijakan ekonomi II akan terasa,” kata Wakil Ketua Umum Kadin bidang Perbankan dan Finansial Rosan P. Roeslani dalam acara seminar Pemberdayaan Usahawan dan Potensi Daerah untuk Peningkatan Ekspor di Novotel Pangkal Pinang Bangka Belitung pada hari Kamis (1/10) seperti dikutip dari laman resmi Kadin.
Rosan menambahkan, masyarakat berharap banyak terhadap implementasi kebijakan ekonomi kedua ini. Survei Konsumen Bank Indonesia mengindikasikan bahwa tingkat keyakinan terus mengalami kelemahan sepanjang tahun 2015. Di bulan Agustus penurunan Indeks Kondisi Ekonomi sebesar 2,3 poin dan Indeks Ekspektasi Konsumen sebesar 0,5 poin dari bulan sebelumnya.
Hasil survei mengindikasikan bahwa konsumen memperkirakan tekanan kenaikan harga semakin menurun pada September 2015. Penurunan tekanan kenaikan harga diperkirakan terjadi pada seluruh kelompok komoditas, dengan penurunan terbesar terjadi pada kelompok bahan makanan dan kelompok sandang.
Kebijakan pemerintah yang telah dikeluarkan belum menyentuh pada persoalan jangka pendek, seperti pelemahan rupiah, terkurasnya cadangan devisa, dan harga saham yang berguguran dengan indeks harga saham gabungan.
Walaupun belum dapat dirasakan langusung, tetapi kebijakan pemerintah tahap kedua ini sudah langsung menuju pada sejumlah persoalan. Misalnya, pajak bunga deposito yang saat ini 20 persen akan dipangkas tinggal separuhnya bagi eksportir yang menyimpan devisa hasil ekspor (DHE) dalam valuta asing selama sebulan di perbankan dalam negeri.
Pemotongan akan lebih tinggi lagi, tinggal 7,5 persen, jika ditanam tiga bulan, 2,5 persen untuk periode enam bulan, dan nol persen untuk jangka waktu sembilan bulan atau lebih.
Pemerintah pada hari Selasa (29/9) telah mengumumkan paket kebijakan ekonomi jilid kedua. Dalam paket tersebut, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan pemerintah akan berfokus pada perizinan investasi yang dipercepat dan pemberian fasilitas perpajakan.
Dia pun menjabarkan, terkait izin investasi dibagi menjadi dua, yaitu investasi di kawasan industri dan luar kawasan industri. Pemerintah menjanjikan proses perizinan investasi nantinya bisa dilakukan dalam hitungan jam, tidak seperti selama ini yang memerlukan waktu 521 hari.
“Izin lingkungan di kawasan industri sudah diberikan kepada kawasannya, sehingga untuk investasi di dalamnya tidak perlu izin lagi. Dengan demikian, waktu untuk mengurus izin investasi di kawasan industri menjadi jauh lebih cepat, atau jadi sekitar tiga jam saja selesai. Investor bisa langsung membangun pabrik setelah tiga jam," kata Darmin.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...