Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 10:03 WIB | Selasa, 17 November 2015

Kadin Harapkan Divestasi Saham Freeport Sesuai Prosedur

Kadin Harapkan Divestasi Saham Freeport Sesuai Prosedur
Sejumlah pekerja ekspatriat PT Freeport Indonesia meninggalkan lokasi kerja setelah dilakukan pergantian waktu kerja di areal tambang bawah tanah, Tembagapura, Timika, Papua, Minggu (16/8). PT Freeport Indonesia mengarahkan produksinya ke tambang bawah tanah seiring mulai menipisnya bijih mineral di areal tambang terbuka. (Foto: Antara)
Kadin Harapkan Divestasi Saham Freeport Sesuai Prosedur
Ketua Umum Kadin Indonesia, Suryo Bambang Sulisto saat berada di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta. (Foto: Melki Pangaribuan)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ketua umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Suryo Bambang Sulisto, mengatakan rencana PT Freeport Indonesia melakukan divestasi saham semestinya dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Menurut dia, divestasi saham PT Freeport Indonesia tidak bisa begitu saja dengan menawarkan saham perdana atau "initial public offering” (IPO) kepada para investor umum di pasar modal.

“Saya kira di dalam kontrak ada ketentuan-ketentuan menyangkut divestasi itu, pemerintah - kalau tidak salah - mendapat hak prioritas paling tinggi, setelah itu pemerintahan daerah, setelah itu swasta nasional,” kata Suryo Bambang Sulisto kepada satuharapan.com di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, hari Senin (16/11).

“Nah proses itu harus dilalui, tidak bisa begitu saja kita mau divestasi ke pasar modal. Jadi harus pemerintah pusat dulu - masuk, baru nanti bersama-sama pemegang saham itu yang menetapkan dan menentukan mau ke mana. Tidak bisa langsung begitu (IPO),” kata dia menambahkan.

Sesuai dengan perjanjian, PT Freeport Indonesia harus menjual kepada pemerintah porsi saham yang lebih besar sebagai bagian dari syarat untuk memperpanjang kontrak mereka yang akan habis pada tahun 2021.

Juru bicara Freeport bulan lalu mengatakan perusahaan itu tidak memiliki masalah berkaitan dengan divestasi asalkan memiliki basis hukum dan mekanisme yang jelas. Freeport mengindikasikan mereka lebih memilih melakukan initial public offering (IPO) sebagai mekanisme divestasi. Namun, Menteri BUMN, Rini Soemarno, sebelumnya telah mengatakan pemerintah ingin BUMN Aneka Tambang atau PT Inalum yang akan membeli saham tersebut.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home