Kadin Minta Pemerintah Percepat Pembangunan Infrastruktur
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta kepada pemerintah untuk melakukan percepatan pembangunan infrastruktur dan implementasinya pasca diterbitkannya program Tax Amnesty.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Konstruksi dan Infrastruktur, Erwin Aksa, ketika berbicara dalam Rakernas Kadin di Ruang Birawa, Hotel Bidakara, Jakarta, hari Kamis (17/11), mengatakan program Tax Amnesty diharapkan dapat menjadi sumber pembiayaan infrastruktur nasional.
“Pembangunan berbagai program infrastruktur yang ada kita harapkan dapat memberikan nilai tambah ekonomi serta mengedepankan local content dan memprioritaskan SDM dalam negeri, sehingga bisa mendorong tumbuhnya perusahaan nasional yang berkompeten di bidangnya untuk mampu melaksanakan proyek infrastruktur dengan dukungan skema pembiayaan yang memadai,” kata Erwin Aksa.
Erwin mengatakan, setiap hari tidak pernah masyarakat tidak mendengar berita tentang pembangunan infrastruktur. Setiap hari melihat Presiden Joko Widodo turun ke lapangan mengecek proses pembangunan infrastruktur tersebut, apakah itu pelabuhan, jalan tol, pembangkit listrik, dan sebagainya.
"Itu membuktikan bahwa komitmen pemerintahan sekarang, infrastruktur merupakan pusat pertumbuhan ekonomi kita, dan itu memang membutuhkan komitmen yang jelas, membutuhkan satu dorongan yang besar dari pimpinan bangsa dan negara. Itulah pemerintahan sekarang memberikan satu perhatian khusus," kata Erwin.
"Kita harus mengawal, kita harus mengawasi itu supaya implementasinya berjalan dengan baik," dia menambahkan.
Berdasarkan catatan Kadin, sebelumnya pemerintah mengalokasikan dana APBN dalam jumlah besar untuk pembangunan infrastruktur. Tahun 2016 dana infrastruktur sebesar Rp 300 triliun lebih, atau 15 persen dari total anggaran belanja, kenaikan dana infrastruktur hingga tiga kali lipat adalah keputusan politik pemerintah yang dinilai sangat tepat.
"Mengingat anggaran infrastruktur pemerintah terbatas, sekitar Rp 300 triliun per tahun atau sekitar Rp 1.500 triliun dibanding total kebutuhan yang mencapai Rp 5.519 triliun hingga 2019, pemerintah perlu segera memobilisasi penggalangan dana infrastruktur dari dalam maupun luar negeri," katanya.
Kadin mengapresiasi pemerintah yang telah melakukan terobosan dengan mengeluarkan aturan tentang pengampunan pajak (tax amnesty), sebagai upaya peningkatan pajak yang digunakan untuk menutupi defisit fiskal yang mencapai Rp 296,7 triliun atau 2,35 persen dari Produk Domestik Bruto.
"Pemerintah memperkirakan potensi yang bisa masuk ke kas negara dari hasil uang tebusan tersebut sebesar Rp 165 triliun, sehingga dengan adanya dana dari tax amnesty maka APBN menjadi lebih sustainable," kata dia.
Editor : Eben E. Siadari
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...