Kanada Jatuhkan Sanksi Baru untuk Rusia
OTTAWA, SATUHARAPAN.COM - Kanada pada Senin (13/4) menjatuhkan sanksi baru bagi warga negara Rusia dan pemberontak di Ukraina setelah digelarnya referundum di Ukraina timur yang menuntut kemerdekaan wilayah tersebut dari Kiev.
“Hari ini, kami mengumumkan sanksi baru terhadap enam warga negara Rusia dan enam warga negara Ukraina yang memfasilitasi pelanggaran kedaulatan dan integritas wilayah Ukraina oleh Rusia,” ujar Perdana Menteri Kanada Stephen Harper.
Pemimpin militer Rusia, gubernur Sevastopol, anggota parlemen Rusia dan beberapa pemimpin pemberontak Ukraina menjadi target sanksi baru tersebut.
Kanada, negara dengan populasi etnis Ukraina terbesar ketiga di dunia, merupakan negara Barat pertama yang mengakui kemerdekaan Ukraina pada 1991.
Sebagai respons atas aneksasi Crimea oleh Rusia pada Maret lalu, Ottawa sebelumnya menjatuhkan sanksi kepada sejumlah pejabat Rusia yang dituding bertanggung jawab atas krisis di negara itu.
Sebulan kemudian, Kanada menjatuhkan sanksi baru kepada sejumlah pejabat lainnya termasuk deputi dari Presiden Rusia Vladimir Putin, anggota parlemen Duma, pejabat Crimea, dua pengusaha Rusia dan dua bank Rusia. (AFP)
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...