Kanada Setujui Penggunaan Pil Aborsi RU-486
KANADA, SATUHARAPAN.COM – Para pejabat Kanada hari Kamis (30/7) telah menyetujui pil aborsi bernama RU-486 untuk digunakan di seluruh negara itu.
Kementerian Kesehatan Kanada mengatakan, pekan ini bahwa obat aborsi RU-486 tersebut, juga dikenal dengan nama mifepristone, akan tersedia bagi perempuan yang memiliki resep dokter.
Obat tersebut akan dijual dengan merek Mifegymiso, RU-486 menyediakan alternatif untuk aborsi bedah dan untuk digunakan hanya di awal kehamilan 49 hari dari awal periode menstruasi terakhir seorang wanita , dan membutuhkan tiga kunjungan ke dokter untuk menyelesaikan. Pil ini juga untuk mencegah produksi hormon progesteron, yang diperlukan untuk mempertahankan kehamilan, dan memicu rahim untuk berkontraksi dan mengeluarkan plasenta dan janin. Berbagai studi menunjukkan bahwa obat itu dapat digunakan dengan aman sampai kehamilan berusia 70 hari.
Obat ini efektif dalam 95 persen kasus.
Para pejabat telah mempelajari obat tersebut sejak tahun 2012.
Produk ini akan didistribusikan oleh Celopharma Inc dan diharapkan akan tersedia untuk dijual di musim dingin tahun 2016, kata sebuah pernyataan dari produsen obat, London, Inggris yang berbasis di Linepharma International Limited.
“Obat ini telah tersedia sejak tahun 1988 di Perancis. Obat ini disetujui untuk digunakan di Amerika Serikat pada tahun 2000 dan juga tersedia di lebih dari 57 negara, “ kata Linepharma.
Persetujuan itu membuat Kanada ikut dengan hampir 60 negara yang telah melegalkan obat itu, termasuk AS, Australia dan sebagian besar Eropa. (voaindonesia.com/ cbc.ca)
Editor : Bayu Probo
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...