Kanada Sumbang Rp 1 Triliun untuk Pengungsi Suriah
TORONTO, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Kanada mengumumkan pada hari Kamis (26/11) akan memnyumbangkan dana sebesar USD 75 juta atau sekitar Rp 1 triliun kepada Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) yang diperuntukkan bagi pengungsi Suriah yang ingin pergi dari tanah kelahiran mereka. Bantuan ini merupakan realisasi dari janji kampanye pada pemilihan umum negara federal tersebut baru-baru ini.
Sumbangan tersebut sudah termasuk dana sebesar USD 7,5 juta atau sekitar Rp 102 miliar untuk UNHCR sebagai bagian dari program pemukiman kembali ribuan pengungsi Suriah di Kanada selama beberapa bulan ke depan.
Menteri Pembangunan Internasional Marie-Claude Bibeau mengatakan pemerintah Kanada akan bergerak cepat untuk mengucurkan dana tersebut.
“Kita tahu bahwa pengungsi Suriah berhemat makanan, berhutang untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka dan mempertaruhkan hidup mereka untuk meninggalkan Suriah,” kata dia. “Dana ini membantu UNHCR untuk mengambil keputusan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka (pengungsi).”
Pemerintah juga mengumumkan kucuran sumbangan tersebut untuk menghormati komitmen yang dibuat oleh pemerintahan konservatif sebelumnya untuk upaya bantuan internasional. Para pejabat mengatakan Kanada hingga tanggal 31 Desember 2015 mengumpulkan donasi hingga USD 75 juta.
Awal pekan ini, Perdana Menteri yang baru terpilih Justin Trudeau mengumumkan bahwa pemerintahannya akan memukimkan kembali 10.000 pengungsi Suriah di akhir tahun dan 15.000 pengungsi lainnya di akhir Februari.
Hingga akhir tahun ini, sebenarnya Trudeau ingin memukimkan 25.000 pengungsi di Kanada namun dia menghadapi tekanan menyusul serangan mematikan di Paris dua pekan lalu. Menteri Imigrasi dan Pengungsi John McCallum mengatakan mereka ingin dana itu disalurkan dengan benar sehingga mereka mempunyai banyak waktu untuk memprosesnya dan memukimkan kembali para pengungsi. (al-Arabiya.net)
Editor : Bayu Probo
Pengadilan Swedia Hukum Politisi Sayap Kanan Karena Menghina...
MALMO-SWEDIA, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Swedia menjatuhkan hukuman pada hari Selasa (5/11) kepada s...