Kantor Staf Kepresidenan dan UKP4, Mirip
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan kewenangannya di dalam pemerintahan tidak menggeser kewenangan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Menurut dia, kewenangan yang dimiliki Kantor Staf Kepresidenan sama dengan wewenang Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) yang ada di era Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Enggak, seperti yang saya katakan, tidak ada kewenangan yang luas. Dalam Perpres 26/2015 tidak ada kewenangan yang luas. Kewenangan kami itu hampir sama dengan UKP4, hanya ditambah dengan komunikasi politik dengan parlemen dan partai politik," kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (31/3).
Dia menjelaskan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) yang saat ini diemban yaitu memonitor dan evaluasi kinerja menteri di berbagai sektor, seperti ekonomi, pertahanan dan keamanan. Luhut membantah pandangan bahwa posisi dia adalah mengawal program para menteri agar sesuai dengan Nawa Cita (Sembilan Agenda Jokowi-JK).
"Itu dari waktu ke waktu dilaporkan ke presiden seperti yang terjadi di UKP4 plus komunikasi dengan parlemen maupun partai politik," kata Luhut.
Menurut penguraian Luhut, komunikasi antara dia dengan para menteri hanya sebatas program yang sudah tercapai, belum tercapai, dan bagaimana itu tercapai oleh sang menteri.
"Misalnya pada program Nawa Cita itu di APBN ada lahan satu juta hektar, di mana saja lokasinya, bagaimana mengerjakan, sudah sampai di mana, itu yang kami lakukan," tutur dia.
Oleh karena itu Luhut menantang kalangan yang menuding kewenangannya tumpang tindih dengan kewenangan kementerian, untuk menunjukkan tuduhannya. Dia meminta kalangan tersebut tidak asal membuat pernyataan yang hanya mencari popularitas semata.
"Jangan berpolemik yang tidak jelas, jangan cari-cari popularitas yang tidak jelas. Saya terbuka menerima siapa saja, tunjukkan kekurangan kita. Kita semua tidak merasa benar, tentu ada kurangnya," ujar Kepala Staf Kepresidenan itu.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...