Kapolri Akui Penangkapan Siyono Salah Prosedur
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Pol Badrodin Haiti mengaku ada kesalah prosedur saat operasi penangakapan terduga teroris Siyono warga Dusun Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Klaten.
“Memang terdapat beberapa kesalahan prosedur seperti pengawalan yang hanya dilakukan oleh satu orang, sesuai protap kami hal tersebut tidak diperbolehkan,”kata Badrodin dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Rabu (20/4).
Lalu saat pengawalan, kata Badrodin tersangka juga tidak diborgol sehingga terjadi perkelahian antara Siyono dengan petugas yang mengawal.
“Siyono lakukan penyerangan ke petugas yang hanya satu orang menjaga. Perkelahian tidak bisa dihindari, menyerang. Sikut tendang dan coba rampas Senjata Api (Senpi). Tendangan kena kebagian belakang kepala pengemudi sehingga kendaraan oleng ke kanan tapi lanjut perjalanan dan stuasi tidak memungkinan lalu menepi. Pengawal berhasil lumpuhkan tersanka. Tersanka dalam keadaan terduduk lemas lalu dibawa ke RS Bhayangkara Polada DIY ,” kata dia.
Namun Badrodin bersikeras mengatakan bahwa kematian Siyono terjadi karena adanya pendarahan di selaput otak bagian belakang akibat perkelahian.
“Saat ini kami masih melakukan sidang kode etik terhadap anggota tim Densus 88 yang bertugas saat operasi penangkapan di Klaten itu, kemungkinan hingga sepekan ke depan,”kata dia.
Editor : Bayu Probo
KPK Tetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Tersangka Kasus...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perju...