Kapolri: Anggota Jual Senjata ke KKB Papua Diproses Secara Hukum
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan oknum polisi yang diduga menjual senjata api dan amunisi ke KKB (kelompok criminal bersenjata) Papua akan diproses hukum dan etik. Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan tidak akan mempertahankan oknum polisi yang mencoreng institusi Polri.
“Yang begitu-begitu, saya kira kita tidak akan pertahankan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah meninjau lokasi tanggul Citarum yang jebol di Pebayuran, Kabupaten Bekasi, hari Selasa (23/2).
Kapolri memastikan pihaknya akan menindak tegas kedua oknum tersebut sesuai peraturan yang berlaku. Sanksi internal hingga ancaman pidana telah disiapkan, jika keduanya terbukti menjual senpi dan amunisi ke KKB Papua.
Sebelumnya diberitakan bahwa dua oknum polisi di Maluku ditangkap atas dugaan menjual senjata api dan amunisi ke KKB Papua. Polda Maluku tengah mendalami kabar kedua oknum polisi yang menjual senjata api tersebut.
Editor : Sabar Subekti
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...