Kapolri Janji Beri Layanan Terbaik Kasus Pidana dengan Korban Perempuan dan Anak-anak
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik dalam penanganan serta penegakan hukum tindak pidana dengan korban perempuan dan anak-anak.
Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Kapolri saat menerima audiensi Komnas Perempuan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat pekan lalu (4/2).
“Jadi pertama terkait dengan concern kita terhadap masalah dan isu perempuan serta anak khususnya. Itu memang menjadi salah satu program yang kemudian saya ingin ditangani serius. Itu juga yang saya sampaikan saat fit and proper test di DPR,” kata Sigit dalam audiensi tersebut, seperyi dilansir situs Paolri, hari Rabu (9/2).
Dari segi kelembagaan, Sigit mengungkapkan bahwa, saat ini, Polri mengembangkan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menjadi Direktorat tersendiri di tingkat Bareskrim Polri dan Polda. Hal itu merupakan wujud keseriusan Korps Bhayangkara dalam rangka menangani kasus kejahatan dengan korban perempuan dan anak.
“Karena itu saya sudah sampaikan, sekarang sedang berproses. Dari sisi penanganannya kita ingin ada Direktorat sendiri. Direktorat yang khusus menangani itu. Sehingga kemudian di tingkat Mabes ada bintang satu. Maka di Polda akan ada Direktorat tingkat Polda. Sampai di bawah,” katanya.
Dijelasdkan bahwa akan disiapkan personel Polri yang mampu dan mumpuni untuk mengawaki Direktorat tersebut. Dengan diisi jajaran yang profesional dan berintegritas, kata Sigit, hal itu akan menghindari perempuan dan anak mengalami peristiwa menjadi korban dua kali.
“Manakala yang menginterogasi dan yang menangani beda jenis kelamin, akan membuat masalah baru. Sehingga mereka merasa menjadi korban dua kali. Ini ke depan kita proses. Prosesnya memang sedang berlangsung oleh Kemenpan RB,” kata Sigit.
Meskipun tak keseluruhan diisi perempuan, dikatakan Sigit Direktorat PPA itu, nantinya akan didominasi oleh para Polisi Wanita (Polwan). Sehingga secara paralel, menurut Sigit, hal itu akan semakin membuka ruang dan kesempatan bagi para Polwan untuk mengisi jabatan di internal Polri.
Menurut Sigit, melihat sejauh ini terkait kasus kejahatan dengan korban perempuan dan anak, masih adanya sumbatan komunikasi. Sigit pun memberikan solusi untuk memecah permasalahan tersebut dengan membentuk Liaison Officer (LO) di Komnas Perempuan.
Dengan adanya pendamping itu, Sigit menyebut, kedepannya apabila ada pengaduan yang mengharuskan ditangani oleh Kepolisian maka LO tersebut yang menjadi penghubung informasi antara Komnas Perempuan maupun pihak Kepolisian.
“Kalau memang setuju akan kami siapkan dan kirimkan. Jika ada pengaduan dan ingin meninjau satu tempat, maka LO ini membantu menghubungi Kapolda atau Kapolres. Saya harapkan dari sisi kepolisian bisa merespons isu-isu yang terjadi. Karena kita serius terhadap isu-isu perempuan dan anak,” jelas Sigit.
Terkait proses peradilan, Sigit juga mengedepankan perlindungan dan kehati-hatian terhadap suasana kebatinan dari para korban. “Terkait proses peradilan mungkin sangat sensitif memang kita harus melindungi. Di satu sisi, hal itu harus diselesaikan secara tuntas. Namun di sisi lain suasana kebatinan korban harus dijaga,” kata Sigit.
Editor : Sabar Subekti
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...